GridFame.id -
Ketika seseorang memutuskan untuk membeli kendaraan, seringkali pertimbangan finansial menjadi faktor utama.
Dua opsi utama yang sering dipertimbangkan adalah leasing dan kredit kendaraan.
Keduanya memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing, dan pemahaman mendalam tentang perbedaan di antara keduanya.
Karena hal ini akan membantu konsumen membuat keputusan yang lebih tepat sesuai dengan kebutuhan dan kondisi keuangan mereka.
Leasing kendaraan adalah suatu bentuk kontrak sewa jangka panjang di mana penyewa (lessee) membayar sejumlah uang setiap bulan untuk menggunakan kendaraan selama periode tertentu.
Pada akhir kontrak, penyewa memiliki opsi untuk membeli kendaraan tersebut dengan harga yang telah ditentukan atau mengembalikannya kepada pemilik kendaraan (lessor).
Kredit kendaraan, di sisi lain, melibatkan pinjaman uang dari lembaga keuangan untuk membeli kendaraan.
Pembeli kendaraan (peminjam) membayar pinjaman tersebut secara bulanan selama jangka waktu yang telah disepakati hingga pinjaman lunas.
Leasing cocok bagi mereka yang menginginkan pembayaran bulanan yang lebih rendah dan suka mengganti kendaraan secara berkala.
Sementara itu, kredit kendaraan lebih cocok bagi mereka yang ingin memiliki kendaraan sejak awal dan bebas menggunakan kendaraan tanpa batasan tertentu.
Berikut ini penjelasan lebih lengkap tentang perbedaan leasing dan kredit kendaraan.
Baca Juga: Ternyata Begini Cara Menjual Mobil yang Kreditnya Belum Lunas, Pahami Agar Tak Masuk Bui!
Perbedaan Utama: Leasing vs. Kredit Kendaraan
1. Pemilikan Kendaraan:
Leasing: Pada awalnya, penyewa tidak memiliki kendaraan. Mereka hanya membayar untuk menggunakan kendaraan selama periode sewa.
Namun, setelah berakhirnya kontrak, penyewa dapat memutuskan untuk membeli kendaraan atau mengembalikannya.
Kredit Kendaraan: Pembeli langsung memiliki kendaraan sejak awal pembelian karena mereka membiayai pembelian kendaraan tersebut dengan pinjaman.
2. Pembayaran Bulanan:
Leasing: Pembayaran bulanan pada leasing cenderung lebih rendah dibandingkan dengan kredit karena penyewa hanya membayar untuk penggunaan kendaraan, bukan untuk kepemilikan penuh.
Kredit Kendaraan: Pembayaran bulanan lebih tinggi karena mencakup pembayaran angsuran pinjaman dan bunga.
3. Jangka Waktu Kontrak:
Leasing: Jangka waktu kontrak leasing biasanya lebih pendek, berkisar antara dua hingga lima tahun.
Setelah itu, penyewa dapat memutuskan untuk memperbarui kontrak atau membeli kendaraan.
Kredit Kendaraan: Jangka waktu kredit kendaraan biasanya lebih panjang, berkisar antara tiga hingga tujuh tahun tergantung pada kesepakatan.
Baca Juga: Agar Tak Salah Kaprah! Ini Perbedaan Bunga Leasing Syariah dengan Konvensional
4. Kondisi Kendaraan:
Leasing: Penyewa diharapkan untuk menjaga kendaraan dalam kondisi baik selama periode sewa.
Ada batasan pada jumlah mil yang dapat dikendarai dan kerusakan yang dapat diterima tanpa dikenakan biaya tambahan.
Kredit Kendaraan: Pembeli bebas menggunakan kendaraan sesuai keinginan mereka dan bertanggung jawab sepenuhnya atas perawatan dan pemeliharaan.
Keuntungan dan Kerugian:
Leasing:
Keuntungan:
- Pembayaran bulanan lebih rendah.
- Kemungkinan mendapatkan kendaraan baru dengan teknologi dan fitur terkini setiap beberapa tahun.
- Fleksibilitas untuk mengganti kendaraan setelah berakhirnya kontrak.
Kerugian:
- Tidak memiliki kepemilikan langsung selama masa kontrak.
- Biaya tambahan jika melebihi batas mil atau terdapat kerusakan pada kendaraan.
Kredit Kendaraan:
Keuntungan:
- Memiliki kepemilikan langsung sejak awal pembelian.
- Bebas menggunakan kendaraan tanpa batasan mil atau penalti kerusakan (selama perawatan rutin dilakukan).
- Kemungkinan nilai kendaraan meningkat seiring waktu.
Kerugian:
- Pembayaran bulanan lebih tinggi.
- Nilai kendaraan cenderung mengalami depresiasi seiring waktu.
Sebagian isi artikel ini ditulis dengan menggunakan kecerdasan buatan.
Baca Juga: Apakah Boleh Menjual Motor yang Cicilannya Belum Lunas?