GridFame.id - SLIK OJK atau Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan adalah sistem informasi yang menyimpan data keuangan dari seluruh debitur di Indonesia.
Data ini meliputi identitas, jenis pinjaman, jumlah pinjaman, jangka waktu, angsuran, dan status kredit.
Data ini bisa digunakan oleh lembaga keuangan, seperti bank, perusahaan pembiayaan, atau fintech, untuk menilai kelayakan kredit seseorang.
SLIK OJK juga bisa digunakan oleh debitur atau calon debitur untuk mengetahui riwayat kredit mereka sendiri.
Dengan mengetahui riwayat kredit, kita bisa mengetahui apakah kita memiliki kredit skor yang baik atau buruk.
Kredit skor adalah nilai yang menunjukkan kemampuan kita untuk membayar kembali pinjaman.
Kredit skor yang baik akan memudahkan kita untuk mendapatkan pinjaman dengan bunga yang rendah, sedangkan kredit skor yang buruk akan menyulitkan kita untuk mendapatkan pinjaman atau bahkan ditolak.
Untuk mengetahui riwayat kredit kita di SLIK OJK, kita bisa mengajukan permohonan informasi debitur secara online atau offline.
Namun, ada beberapa syarat dan dokumen yang harus kita penuhi, seperti identitas diri, surat kuasa, dan biaya administrasi.
Proses pengajuan dan penarikan data juga membutuhkan waktu yang cukup lama, yaitu sekitar 14 hari kerja.
Lantas, bagaimana cara tahu SLIK OJK kita buruk tanpa pengajuan daftar ke SLIK OJK?
Baca Juga: BI Checking Terlanjur Jelek? Coba Ajukan Pengajuan ke Lembaga Ini Agar Tak Ditolak