Find Us On Social Media :

Simak Persyaratan Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Terbaru 2024

Pencairan ini bisa dilakukan apabila peserta:

Dokumen yang harus dilampirkan oleh peserta untuk pencairan JHT sebagian adalah:

Cara mencairkan JHT

Setelah mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan, peserta bisa mengajukan pencairan JHT dengan dua cara, yaitu secara online atau offline.

Cara mencairkan JHT secara online adalah sebagai berikut:

Cara mencairkan JHT secara offline adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Untuk Ojol, Pedagang dan Freelace

Demikianlah artikel yang menjelaskan syarat pencairan BPJS Ketenagakerjaan.

Semoga info ini bermanfaat dan dapat membantu Anda yang ingin mencairkan saldo JHT Anda.

Jika Anda memiliki pertanyaan atau masalah terkait pencairan JHT, Anda bisa menghubungi BPJS Ketenagakerjaan melalui nomor telepon 1500910 atau email contact.center@bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baca Juga: Begini Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan yang Masih Aktif