Find Us On Social Media :

Jika Pilpres 2024 Lanjut 2 Putaran, Apakah Benar Petugas KPPS Digaji Kembali?

petugas KPPS jika dua putaran

Baca Juga: Supaya Honor Cair, Simak Format LPJ Untuk KPPS Pemilu 2024 dan Link

Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan pengadaan logistik Pemilu 2024 sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.

KPU juga telah mempersiapkan anggaran serta logistik untuk Pilpres 2024 yang berpotensi dilakukan 2 putaran.

Jika nengacu pada Surat Keputusan (SK) Menteri Keuangan (Menkeu) Nomor S-647/MK.02/2022 tertanggal 5 Agustus 2022, gaji petugas KPPS pada pemilu 2024 ini mengalami kenaikan.

Berikut ini rinciannya:

- Gaji Ketua KPPS Pemilu 2024: Rp 1.200.000

- Gaji Anggota KPPS Pemilu 2024: Rp 1.100.000

- Gaji Satlinmas Pemilu 2024: Rp 700.000

Terkait etugas KPPS menurut sumber yang dikutip dari akun Tik Tok @geraldvincent, petugas akan dibayar lagi jika pilpres akan dilakukan selama dua putaran.

Biasanya jika dua putaran, akan dibuka untuk pendaftaran petugas baru.

Namun, belum ada kepastian kapan akan dibukan lowongan pendaftaran petugas KPPS.

Untuk info petugas KPPS bisa memnantau di media sosial resmi KPU.

Baca Juga: Berapa Bayaran Jadi Saksi Pemilu di KPPS? Simak Infonya di Sini