Baca Juga: Waduh! Satgas Ungkap 2 Hal Ini yang Bikin Debitur Tergiur di Pinjol Ilegal dan Pinpri
Dalam kasus ini, korban tidak hanya kehilangan uang, tetapi juga kehilangan privasi dan keamanan data pribadi mereka.
4. Modus Penawaran Pinjaman dengan Bunga Tinggi
Pelaku Pinjol ilegal sering menawarkan pinjaman dengan bunga yang sangat tinggi, bahkan melebihi batas yang ditetapkan oleh pemerintah.
Mereka akan menarik peminjam dengan janji-janji palsu dan kemudahan proses, namun pada kenyataannya peminjam akan terjebak dalam jerat utang yang sulit untuk dilunasi.
5. Modus Penipuan Investasi Bodong
Selain menawarkan pinjaman, pelaku Pinjol ilegal juga sering menawarkan investasi bodong yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.
Mereka akan menggunakan berbagai cara untuk meyakinkan calon investor, namun pada kenyataannya uang yang diinvestasikan akan lenyap begitu saja.
6. Modus Penipuan Melalui Aplikasi Palsu
Pelaku Pinjol ilegal juga sering membuat aplikasi palsu yang mirip dengan aplikasi Pinjol resmi.
Mereka akan menarik calon peminjam untuk mengunduh aplikasi tersebut dan mengisi data pribadi, namun pada kenyataannya data tersebut akan digunakan untuk kepentingan penipuan.
Sebagian isi artikel ini ditulis dengan menggunakan kecerdasan buatan.
Baca Juga: Waspada Penipu Berkeliaran, Ini Tips Aman Transaksi Perbankan di Tempat Umum