GridFame.id - Tak punya BPJS Kesehatan yang bisa menanggung biaya pengobatan?
Seperti diketahui, Pemerintah mewajibkan seluruh masyarakat Indonesia untuk bergabung menjadi peserta BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan nasional yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan di Indonesia.
Peserta BPJS Kesehatan memiliki akses ke layanan kesehatan yang terjamin dengan biaya yang terjangkau.
Termasuk pemeriksaan kesehatan rutin, rawat inap, operasi, dan pengobatan.
Dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan, Anda dilindungi dari risiko finansial yang mungkin terjadi akibat biaya kesehatan yang tidak terduga.
Peserta BPJS Kesehatan memiliki kebebasan untuk memilih fasilitas kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
Baik di fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama, tingkat lanjutan, hingga rumah sakit.
Mengingat biaya pengobatan yang makin tinggi, semua orang tentunya butuh persiapan finansial jika tak punya BPJS.
Meski begitu, ada sejumlah tips mengatasi hal tersebut.
Ini yang harus dilakukan jika Anda tak punya BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Sudah Punya Penyakit Baru Mau Daftar Asuransi? Begini Tips Biar Pengajuan Disetujui