GridFame.id - Kartu Prakerja 2024 resmi dibuka dan pendaftaran terakhirnya adalah hari ini.
Program Kartu Prakerja 2024 terbuka untuk masyarakat yang memenuhi persyaratan, termasuk penerima bansos seperti Bantuan Subsidi Upah (BSU), Program Keluarga Harapan (PKH), hingga Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Program ini bertujuan untuk membantu pencari kerja, pekerja terkena PHK, atau pekerja informal yang ingin mendapatkan pekerjaan yang lebih baik.
Yang menarik, insentif untuk Kartu Prakerja 2024 naik dari tahun sebelumnya.
Pendaftar yang lolos menjadi peserta Prakerja memperoleh total nilai manfaat sebesar Rp 4,2 juta, dengan rincian beasiswa pelatihan Rp 3,5 juta, biaya pengganti transportasi dan internet Rp 600.000, serta pengisian survei evaluasi Rp 100.000.
Namun, tidak semua orang yang mendaftar Kartu Prakerja bisa langsung lolos dan mendapatkan insentif sebesar Rp 4,2 juta tersebut.
Ada beberapa kesalahan yang sering dilakukan oleh calon peserta yang membuat mereka gagal lolos seleksi.
Apa saja kesalahan tersebut?
Simak ulasan berikut ini.
1. Salah memasukkan nomor NIK atau nomor KK
Salah satu syarat utama untuk mendaftar Kartu Prakerja adalah memiliki nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) yang valid.
Nomor NIK dan KK ini akan diverifikasi oleh sistem dengan basis data kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri.
Jika nomor NIK atau KK yang dimasukkan tidak sesuai dengan yang tertera di KTP atau KK, maka calon peserta tidak akan bisa lolos verifikasi.
Oleh karena itu, pastikan untuk mengecek kembali nomor NIK dan KK yang Anda masukkan saat mendaftar.
Jangan sampai salah ketik atau tertukar dengan nomor lain.
2. Termasuk dalam daftar orang yang tidak berhak menerima Kartu Prakerja
Meskipun Kartu Prakerja ditujukan untuk masyarakat luas, ada beberapa kriteria orang yang tidak berhak menerima program ini.
Menurut Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2020, orang-orang yang tidak berhak menerima Kartu Prakerja antara lain adalah:
- Pejabat negara, pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat, aparatur sipil negara, TNI, polisi, kepala desa beserta perangkatnya, dan direksi hingga dewan pengawas BUMN atau BUMD.
- Penerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
- Penerima bantuan upah atau gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan.
Jika Anda termasuk dalam salah satu kategori di atas, maka Anda tidak bisa mendaftar Kartu Prakerja.
Hal ini bertujuan untuk menghindari tumpang tindih bantuan dan memberikan kesempatan kepada orang-orang yang lebih membutuhkan.
3. Terdapat lebih dari dua penerima dalam satu Kartu Keluarga
Salah satu ketentuan yang berlaku dalam program Kartu Prakerja adalah bahwa setiap Kartu Keluarga (KK) hanya boleh memiliki maksimal dua penerima.
Jika dalam satu KK sudah ada dua orang yang lolos seleksi, maka orang lain yang berasal dari KK yang sama tidak akan bisa lolos.
Hal ini juga bertujuan untuk memberikan kesempatan yang adil kepada masyarakat yang berasal dari KK yang berbeda.
Baca Juga: Sudah Dibuka, Begini Cara Daftar dan Syarat Lengkap Prakerja 2024 Supaya Dapat Insentif 4 Juta
Oleh karena itu, sebelum mendaftar, pastikan untuk berkoordinasi dengan anggota keluarga Anda yang satu KK.
Jika sudah ada dua orang yang mendaftar, maka Anda harus menunggu kesempatan lain.
4. Tidak mengisi ulasan dan rating pelatihan
Setelah lolos seleksi dan mendapatkan Kartu Prakerja, peserta harus mengikuti pelatihan online yang tersedia di platform digital mitra Kartu Prakerja.
Ada ribuan pelatihan yang bisa dipilih sesuai dengan minat dan kebutuhan peserta.
Setelah menyelesaikan pelatihan, peserta harus mengisi ulasan dan rating pelatihan yang diikuti.
Hal ini merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan insentif dari Kartu Prakerja.
Jika peserta tidak mengisi ulasan dan rating, maka proses pencairan insentif akan tertunda atau bahkan dibatalkan.
Oleh karena itu, jangan lupa untuk memberikan umpan balik tentang pelatihan yang Anda ikuti.
5. Melanggar kode etik Kartu Prakerja
Selain memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku, peserta Kartu Prakerja juga harus menjaga kode etik dan integritas dalam mengikuti program ini.
Ada beberapa hal yang dilarang dan dapat menyebabkan peserta dikeluarkan dari program, antara lain:
- Menjual atau membeli akun Kartu Prakerja.
- Menggunakan akun Kartu Prakerja milik orang lain atau meminjamkan akun Kartu Prakerja kepada orang lain.
- Melakukan kecurangan, penipuan, atau pemalsuan data dalam proses pendaftaran, verifikasi, atau pencairan insentif.
- Mengikuti pelatihan yang tidak sesuai dengan minat, bakat, atau kebutuhan peserta.
- Menyebarluaskan informasi yang tidak benar atau menyesatkan tentang program Kartu Prakerja.
Jika peserta terbukti melanggar kode etik tersebut, maka peserta akan dikenakan sanksi berupa pemblokiran akun, pembatalan insentif, atau bahkan penuntutan hukum.
Oleh karena itu, pastikan untuk menjalankan program Kartu Prakerja dengan jujur, bertanggung jawab, dan profesional.
Itulah beberapa kesalahan yang sering membuat seseorang tidak lolos Kartu Prakerja.
Jika Anda ingin mengikuti program ini, pastikan untuk menghindari kesalahan-kesalahan tersebut.
Selain itu, pastikan juga untuk mempersiapkan diri Anda dengan baik sebelum mendaftar, seperti memilih pelatihan yang sesuai, mempelajari materi yang diberikan, dan memanfaatkan insentif dengan bijak.
Baca Juga: Agar Saldo Tak Hangus, Berikut Cara Beli Kartu Pelatihan Prakerja