GridFame.id - Pinjaman online (pinjol) adalah salah satu alternatif pembiayaan yang ditawarkan oleh beberapa platform fintech kepada masyarakat, termasuk mahasiswa.
Dengan pinjol, mahasiswa dapat meminjam dana secara cepat dan mudah untuk membayar uang kuliah tunggal (UKT) yang menjadi kewajiban mereka setiap semester.
Namun, apakah pinjol benar-benar solusi yang tepat untuk membayar UKT?
Apa saja risiko yang mungkin timbul jika mahasiswa menggunakan pinjol untuk membayar UKT?
Bagaimana pengaruhnya terhadap SLIK OJK dan peluang kerja di masa depan?
1. Risiko Kredit Macet
Salah satu risiko utama yang harus diwaspadai oleh mahasiswa yang menggunakan pinjol untuk membayar UKT adalah kredit macet.
Kredit macet adalah kondisi di mana debitur gagal membayar cicilan pinjaman sesuai dengan jangka waktu yang ditentukan.
Kredit macet dapat disebabkan oleh berbagai faktor, seperti kesulitan keuangan, pengelolaan keuangan yang buruk, bunga yang tinggi, atau penipuan.
Kredit macet dapat berdampak negatif bagi debitur maupun kreditur.
Bagi debitur, kredit macet dapat menyebabkan:
- Denda atau sanksi yang harus dibayar
- Gangguan atau penagihan yang dilakukan oleh kreditur atau debt collector
- Penurunan skor kredit atau credit scoring yang tercatat di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK
- Masuk ke dalam daftar hitam (black list) kreditur
- Kehilangan aset atau jaminan yang diserahkan sebagai agunan pinjaman
Bagi kreditur, kredit macet dapat menyebabkan: