GridFame.id - Investasi bodong adalah investasi yang menipu para nasabah dengan menawarkan keuntungan yang tidak masuk akal, namun sebenarnya tidak ada produk atau bisnis yang nyata.
Investasi bodong bisa merugikan nasabah secara finansial, bahkan bisa berujung pada tindak pidana.
Oleh karena itu, sangat penting bagi kita untuk mengenali dan menghindari investasi bodong.
Bentuk-Bentuk Investasi Bodong
Investasi bodong bisa bermacam-macam bentuknya, tergantung pada modus dan cara penipuannya.
Berikut adalah beberapa bentuk investasi bodong yang pernah terjadi di Indonesia:
1. Skema Ponzi
Skema Ponzi adalah investasi bodong yang membayar keuntungan kepada nasabah lama dengan menggunakan uang dari nasabah baru.
Skema ini mengandalkan perekrutan nasabah baru secara terus-menerus untuk menutupi kekurangan dana.
Skema ini akan runtuh ketika tidak ada lagi nasabah baru yang bergabung atau ketika banyak nasabah yang menarik uangnya.
Contoh investasi bodong dengan skema Ponzi adalah First Travel, yang menawarkan paket umroh murah, namun tidak pernah merealisasikannya.
2. Money Game
Money game adalah investasi bodong yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat, tanpa ada produk atau bisnis yang jelas.
Money game biasanya memanfaatkan media sosial, aplikasi, atau website untuk menarik nasabah.
Baca Juga: 6 Perbedaan Antara MLM dan Investasi Bodong yang Sering Menjebak Masyarakat