Find Us On Social Media :

Waspada! Ini Ciri-ciri Investasi Bodong yang Lagi Gencar Cari Korban, Simak Juga Tips Supaya Tak Terjebak

Namun ternyata tidak ada hubungan dengan PT Aneka Tambang Tbk, perusahaan BUMN yang bergerak di bidang pertambangan emas.

Cara Menghindari Investasi Bodong

Untuk menghindari investasi bodong, kita harus berhati-hati dan teliti sebelum memutuskan untuk berinvestasi.

Berikut adalah beberapa tips yang bisa kita lakukan:

1. Lakukan riset

Lakukan riset mengenai perusahaan, produk, atau bisnis yang ditawarkan.

Pastikan ada informasi yang jelas, resmi, dan valid, baik melalui internet, media, atau pakar.

Jangan mudah percaya dengan testimoni, rating, atau review yang tidak bisa diverifikasi.

Jika perlu, kunjungi langsung kantor atau tempat usaha yang bersangkutan.

2. Bandingkan dengan investasi lain

Bandingkan keuntungan, risiko, dan jangka waktu yang ditawarkan dengan investasi lain yang sejenis.

Jika terlalu tinggi, tidak masuk akal, atau tidak sesuai dengan prinsip investasi, maka bisa jadi itu adalah investasi bodong.

Ingat, tidak ada investasi yang bebas risiko atau menjamin keuntungan.

3. Perhatikan legalitas dan pengawasan

Pastikan perusahaan, produk, atau bisnis yang ditawarkan memiliki legalitas dan pengawasan dari lembaga yang berwenang, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), atau Kementerian Perdagangan.

Baca Juga: Jangan Balas Chat! Simak Berbagai Modus Pinjol Ilegal Jelang Ramadan, Ada yang Nekat Sampai Ancam!

Jangan mudah tergiur dengan sertifikat, lisensi, atau penghargaan yang tidak jelas asal-usulnya.Jangan terburu-buru.

Jangan terburu-buru untuk mengambil keputusan investasi, apalagi jika ada tekanan, ancaman, atau rayuan dari pihak yang menawarkan.

Mintalah waktu untuk berpikir, berkonsultasi, atau mencari informasi lebih lanjut.

Jangan mudah terpengaruh dengan janji-janji manis, bonus, atau hadiah yang ditawarkan.

4. Laporkan jika menemukan indikasi penipuan

Jika menemukan indikasi penipuan atau investasi bodong, segera laporkan kepada pihak yang berwenang, seperti OJK, Bappebti, Kepolisian, atau Kejaksaan.

Jangan ragu atau takut untuk melaporkan, karena hal ini bisa membantu mencegah korban lain dan menindak pelaku.

Sebagian isi artikel ini ditulis dengan menggunakan bantuan kecerdasan buatan.

Baca Juga: Jadi Jutawan di Usia Muda Bukan Mimpi! Ini 5 Instrumen Investasi yang Cocok Untuk Milenial dan Gen Z