GridFame.id - "Cicilan terakhir" dalam konteks Kredit Pemilikan Rumah (KPR) merujuk pada pembayaran terakhir yang harus dilakukan oleh peminjam setelah selesai masa pinjaman.
Dalam KPR, peminjam biasanya membayar cicilan bulanan untuk mengembalikan pinjaman yang diberikan oleh bank atau lembaga keuangan.
Ketika Anda mendekati akhir masa pinjaman KPR, biasanya ada satu pembayaran cicilan terakhir yang harus dilakukan.
Pembayaran ini mencakup sisa pokok pinjaman bersama dengan bunga yang harus dibayar pada saat pinjaman mencapai masa jatuh tempo.
Cicilan terakhir KPR bisa memiliki beberapa karakteristik yang berbeda tergantung pada jenis pinjaman dan perjanjian yang telah dibuat antara peminjam dan pemberi pinjaman.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan tentang cicilan terakhir KPR termasuk:
1. Pelunasan Pokok Pinjaman
Cicilan terakhir akan mencakup pelunasan sisa pokok pinjaman yang masih belum dibayar pada saat itu.
Ini berarti Anda harus membayar jumlah pokok pinjaman yang tersisa.
2. Bunga
Cicilan terakhir juga akan mencakup bunga yang masih harus dibayar pada saat pinjaman mencapai masa jatuh tempo.
Baca Juga: Bukan Cuma Akibat Galbay, Ini 4 Hal yang Bisa Menyebabkan Rumah KPR Disita
Bunga ini dihitung berdasarkan saldo pokok pinjaman yang tersisa pada saat pembayaran terakhir.
3. Biaya Administrasi
Beberapa bank atau lembaga keuangan mungkin membebankan biaya administrasi tambahan atau biaya penyelesaian akhir terhadap cicilan terakhir KPR.