Dengan demikian, meskipun pinjol syariah tidak menggunakan debt collector, mereka memiliki metode penagihan yang sesuai dengan prinsip syariah dan hukum yang berlaku untuk menangani kasus galbay.
Nasabah disarankan untuk berkomunikasi secara terbuka dengan pinjol syariah jika mengalami kesulitan pembayaran untuk mencari solusi yang dapat menguntungkan kedua belah pihak.