GridFame.id - Pinjaman online syariah (pinjol syariah) adalah bentuk pinjaman yang beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah dalam Islam, yang melarang riba (bunga), spekulasi, dan transaksi yang tidak jelas.
Sebagai gantinya, pinjol syariah menawarkan produk pinjaman dengan skema bagi hasil atau mudharabah, di mana keuntungan dan risiko dibagi antara pemberi pinjaman dan penerima pinjaman.
Pinjol syariah umumnya tidak menggunakan debt collector untuk proses penagihan.
Mereka mengikuti aturan syariah yang lebih mengutamakan pendekatan persuasif dan humanis.
Jika nasabah mengalami gagal bayar (galbay), pinjol syariah biasanya akan melakukan negosiasi dengan nasabah untuk mencari solusi terbaik.
Cara Menagih Nasabah
1. Komunikasi Langsung
Pinjol syariah akan menghubungi nasabah secara langsung untuk mendiskusikan situasi dan mencari solusi pembayaran yang dapat diterima kedua belah pihak.
2. Restrukturisasi Utang
Mereka mungkin menawarkan restrukturisasi utang, yang memungkinkan nasabah untuk membayar dalam jangka waktu yang lebih panjang atau dengan syarat yang lebih ringan.
3. Mediasi
Dalam beberapa kasus, pinjol syariah dapat menggunakan mediasi untuk menyelesaikan masalah pembayaran dengan nasabah.
Konsekuensi Gagal Bayar
Jika nasabah tetap tidak dapat membayar, pinjol syariah akan mengambil langkah-langkah sesuai dengan peraturan yang berlaku, yang mungkin termasuk:
1. Pencatatan di SLIK OJK
Nasabah yang galbay akan tercatat di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK dengan skor kredit yang buruk, yang dapat memengaruhi kemampuan mereka untuk mendapatkan pinjaman di masa depan.
Baca Juga: Waduh Gawat! Ternyata Ini 5 Profesi yang Kerap jadi Target Sasaran Pinjol
2. Tindakan Hukum
Pinjol syariah dapat mengambil tindakan hukum sesuai dengan perjanjian pinjaman dan hukum yang berlaku jika diperlukan.
Dengan demikian, meskipun pinjol syariah tidak menggunakan debt collector, mereka memiliki metode penagihan yang sesuai dengan prinsip syariah dan hukum yang berlaku untuk menangani kasus galbay.
Nasabah disarankan untuk berkomunikasi secara terbuka dengan pinjol syariah jika mengalami kesulitan pembayaran untuk mencari solusi yang dapat menguntungkan kedua belah pihak.