Find Us On Social Media :

Jangan Langsung Bayar! Begini Trik Usir Debt Collector Pinjol yang Menagih Tanpa Bawa Surat

debt collector pinjol tagih di jalan

GridFame.id - Tiba-tiba didatangi orang yang mengaku sebagai debt collector pinjol?

Jam kerja bagi debt collector atau kolektor utang bervariasi tergantung pada kebijakan perusahaan dan undang-undang setempat yang mengatur praktik penagihan utang.

Namun, secara umum, debt collector sering bekerja di jam-jam yang fleksibel untuk dapat menghubungi debitur di berbagai waktu yang mungkin lebih nyaman bagi mereka.

Beberapa perusahaan penagihan utang mungkin memiliki jam kerja standar seperti jam kantor pada umumnya, yaitu dari pagi hingga sore hari.

Namun, ada juga yang menyesuaikan jadwal mereka untuk dapat menghubungi debitur di luar jam kerja biasa, seperti malam hari atau akhir pekan.

Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kemungkinan menghubungi debitur dan mendapatkan pembayaran.

Penting untuk dicatat bahwa dalam melakukan penagihan utang, kolektor utang harus mematuhi undang-undang dan regulasi setempat yang mengatur waktu yang diperbolehkan untuk menghubungi debitur.

Beberapa yurisdiksi memiliki batasan waktu tertentu di mana penagihan utang dapat dilakukan, seperti larangan melakukan penagihan pada larut malam atau di hari libur nasional.

Setiap debt collector yang datang juga diharuskan membawa surat penagihan resmi.

Bagaimana jika tidak?

Begini cara menghadapinya.

Baca Juga: Benarkah Pinjol Syariah Bebas Debt Collector? Tapi Kalau Galbay Ini Akibat yang Harus Ditanggung

Jika Anda dihadapkan dengan kolektor utang yang menagih tanpa surat atau jika Anda merasa bahwa praktik penagihan tersebut tidak adil, ada beberapa langkah yang dapat Anda ambil:

1. Minta Bukti Utang

Pertama-tama, mintalah bukti tertulis tentang utang yang mereka klaim Anda miliki.

Menurut hukum di banyak negara, Anda memiliki hak untuk meminta bukti tertulis tentang utang yang dituduhkan kepada Anda.

2. Kenali Hak Anda

Ketahui hak-hak Anda sebagai konsumen, di banyak yurisdiksi, ada undang-undang yang mengatur praktik penagihan utang dan melindungi konsumen dari praktik penagihan yang tidak adil atau melanggar hukum.

3. Laporkan Praktik yang Tidak Etis

Jika Anda merasa bahwa kolektor utang telah melakukan praktik penagihan yang melanggar hukum atau tidak etis, Anda dapat melaporkannya kepada otoritas yang berwenang.

Hal ini bisa meliputi badan perlindungan konsumen, badan regulasi keuangan, atau pengacara.

4. Menghentikan Komunikasi

Di beberapa yurisdiksi, Anda memiliki hak untuk meminta agar kolektor utang menghentikan komunikasi dengan Anda.

Baca Juga: Benarkah Galbay Pinjol saat Ramadhan Bakal Aman dari Penagihan DC?

Biasanya, Anda dapat melakukan permintaan ini secara tertulis.

Setelah permintaan ini diterima, kolektor utang biasanya hanya diperbolehkan untuk menghubungi Anda untuk memberi tahu Anda tentang tindakan hukum yang akan mereka ambil.

5. Minta Bantuan Hukum

Jika Anda merasa sulit menghadapi kolektor utang sendiri, Anda dapat mencari bantuan dari pengacara atau lembaga bantuan hukum yang berpengalaman dalam kasus-kasus penagihan utang.

Ingatlah bahwa penting untuk tetap tenang dan berpegang pada hak-hak Anda saat berhadapan dengan kolektor utang.

Jangan biarkan diri Anda terintimidasi atau dipaksa untuk melakukan pembayaran jika Anda merasa bahwa praktik penagihan tersebut tidak adil atau melanggar hukum.

Sebagian isi artikel ini ditulis dengan menggunakan bantuan kecerdasan buatan.

Baca Juga: Jangan Macam-macam! Ini yang Bisa Dilakukan Debt Collector Pinjol jika Debitur Lakukan Kekerasan