Find Us On Social Media :

Jangan Kira Freelancer Bebas Pajak, Ini Daftar Profesi yang Kena PPh

Pajak Penghasilan PPh

4. Investor

Penghasilan dari investasi, seperti bunga tabungan, dividen saham, atau keuntungan modal dari penjualan aset, juga biasanya dikenai pajak penghasilan.

5. Pekerja Lepas/Freelancer

Pekerja lepas atau freelancer yang tidak terikat oleh kontrak kerja tetap dengan majikan tertentu juga dikenai pajak atas penghasilan yang mereka peroleh dari proyek atau pekerjaan yang mereka lakukan.

6. Pensiunan

Penghasilan pensiun yang diterima oleh pensiunan dari dana pensiun atau program pensiun juga dapat dikenai pajak penghasilan, tergantung pada kebijakan dan regulasi pajak yang berlaku.

7. Pendapatan Lainnya

Selain itu, pendapatan dari sumber lain seperti sewa properti, royalti, hadiah, atau warisan juga dapat dikenai pajak penghasilan, tergantung pada hukum pajak yang berlaku di masing-masing negara.

Pajak penghasilan adalah salah satu sumber pendapatan utama bagi pemerintah untuk membiayai berbagai program dan layanan publik.

Oleh karena itu, warga negara biasanya diharapkan untuk melaporkan dan membayar pajak sesuai dengan penghasilan yang mereka peroleh.

Sebagian isi artikel ini ditulis dengan menggunakan bantuan kecerdasan buatan.

Baca Juga: Lakukan Ini Kalau NIK KTP Tidak Aktif Saat Dipadankan Dengan NPWP