4. Laporkan Pelanggaran
Jika debt collector menagih di luar waktu yang diizinkan, Anda dapat melaporkan hal tersebut ke Otoritas Jasa Keuangan atau lembaga terkait.
5. Jangan Berikan Informasi Pribadi
Lindungi informasi pribadi Anda dan jangan memberikannya kepada debt collector.
Dengan memahami hak dan kewajiban Anda, serta langkah-langkah yang dapat diambil, Anda dapat lebih tenang menghadapi situasi penagihan oleh debt collector saat Lebaran.
Ingatlah bahwa Anda memiliki hak untuk merayakan hari besar tanpa gangguan yang tidak perlu.
Baca Juga: Setelah Utang Lewat 90 Hari Debt Collector Pinjol Bukan Dilarang Menagih, Tapi Ganti Pakai Cara Ini