GridFame.id - Bank Indonesia (BI) adalah bank sentral Republik Indonesia yang bertanggung jawab atas kebijakan moneter, pengaturan sistem pembayaran, penerbitan dan pengelolaan mata uang rupiah, serta menjaga stabilitas sistem keuangan di Indonesia.
Sebagai institusi otoritas moneter, Bank Indonesia memiliki peran yang sangat penting dalam mengendalikan inflasi, memelihara stabilitas nilai tukar, dan memastikan likuiditas yang memadai di pasar keuangan.
Salah satu tugas utama Bank Indonesia adalah menjaga stabilitas nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing lainnya.
Bank Indonesia menggunakan berbagai instrumen kebijakan moneter, seperti suku bunga acuan, intervensi pasar valuta asing, dan kebijakan operasional lainnya, untuk mengontrol fluktuasi nilai tukar rupiah dan mencegah terjadinya depresiasi atau apresiasi yang berlebihan.
Selain itu, Bank Indonesia juga bertanggung jawab atas kebijakan moneter untuk menjaga stabilitas harga atau inflasi di Indonesia.
Mereka menggunakan berbagai instrumen kebijakan moneter, seperti suku bunga acuan, operasi pasar terbuka, dan kebijakan makroprudensial, untuk mengendalikan laju inflasi dan menjaga agar tetap berada pada tingkat yang sesuai dengan target yang ditetapkan.
Bank Indonesia juga memiliki peran dalam mengatur dan mengawasi sistem pembayaran di Indonesia.
Mereka bertugas untuk memastikan kelancaran, keamanan, dan efisiensi sistem pembayaran, serta mempromosikan inovasi dalam layanan pembayaran elektronik dan digital.
Namun, belakangan ini sempat ramai perbincangan tentang dompet digital yang ternyata dilindungi oleh BI.
Banyak yang mengira dompet digital tak aman karena bukan diawasi OJK namun BI.
Lalu, apa sebetulnya perbedaan OJK dengan BI?
Baca Juga: Ramai di Media Sosial E-Wallet Sudah Tak Diawasi Oleh OJK, Ternyata Begini Faktanya