GridFame.id - Seluruh Puskesmas di DKI Jakarta mengadakan program tes HPV DNA gratis untuk mendeteksi kanker serviks pada wanita.
Pemeriksaan HPV DNA adalah prosedur tes berbasis molekuler untuk mencari tanda-tanda infeksi human papilloma virus (HPV) tipe berisiko tinggi.
Infeksi HPV ini dapat memicu perubahan abnormal pada sel leher rahim atau serviks yang berpotensi menjadi kanker serviks.
Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Kesehatan Daerah, Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, dr Verry Adrian mengatakan, program pemerintah ini digelar di seluruh puskesmas yang ada di DKI Jakarta.
Tidak hanya tes HPV DNA, puskesmas juga melakukan pemeriksaan skrining menggunakan metode Inspeksi Visual Asam Asetat (IVA) untuk mendeteksi kanker leher rahim sedini mungkin.
"Jadi sekali diperiksa seorang wanita akan mendapatkan dua hasil pemeriksaan, yaitu hasil pemeriksaan HPV DNA dan hasil pemeriksaan IVA," ujar Verry, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (5/5/2024).
Syarat dan Cara Tes HPV DNA Gratis di Puskesmas Jakarta
Verry menjelaskan, dua tes deteksi kanker leher rahim gratis terbuka untuk setiap wanita yang memenuhi syarat.
Berikut sejumlah syaratnya:
- Wanita yang sudah menikah atau aktif secara seksual
- Tidak berhubungan seksual selama 2 x 24 jam sebelum pemeriksaan
- Mengunjungi puskesmas dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau identitas diri
Tes HPV DNA dan IVA untuk menemukan kanker serviks di Jakarta tidak dipungut biaya selama 2024.
Hasil skrining kanker dengan metode IVA sendiri akan langsung keluar dan dapat dilihat peserta pada hari yang sama.
Baca Juga: Info Biaya Cek Lab di Puskesmas Terbaru 2024 Untuk Gula Darah Sampai Kolesterol
Sementara itu, hasil pemeriksaan HPV DNA harus menunggu 1-2 minggu karena spesimen perlu diperiksa dengan alat polymerase chain reaction (PCR) di laboratorium.
Cara Dapat Imunisasi HPV Gratis Untuk Anak Perempuan
Selain tes HPV DNA dan IVA, Dinkes DKI Jakarta juga menggelar imunisasi HPV gratis untuk anak perempuan.
Verry mengatakan, vaksinasi untuk mencegah infeksi HPV yang dapat menyebabkan kanker serviks ini berlaku untuk seluruh anak perempuan berusia 11-13 tahun.
"Siapa yang bisa mendapatkan? Seluruh anak perempuan kelas 5 dan 6 di sekolah dasar negeri, swasta, madrasah, atau pesantren," jelasnya.
Nantinya, setiap anak perempuan akan menerima dua dosis suntikan vaksin dengan jarak minimal enam bulan.
Vaksinasi diselenggarakan di masing-masing sekolah dasar setiap Agustus, bertepatan dengan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS).
Namun, jika terlewat jadwa di sekolah, masyarakat dapat mengejar imunisasi di puskesmas atau rumah sakit umum daerah (RSUD) terdekat.
Caranya, dengan membawa syarat data individu berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik anak serta NIK ibu.
"Hasil imunisasi dapat terlihat dalam sertifikat imunisasi yang dapat terunduh di aplikasi SatuSehat," tandas Verry.
Baca Juga: Segini Biaya Bersihkan Kotoran Telinga Antara Di Puskesmas, Klinik, dan Rumah Sakit