GridFame.id - Pinjaman online (pinjol) ilegal telah menjadi masalah serius di Indonesia, menjerat banyak orang dengan tawaran pinjaman yang mudah dan cepat.
Apalagi kini sudah mulai banyak modus pinjol ilegal yang meresahkan.
Namun, apa yang terjadi jika Anda tertipu oleh pinjol ilegal?
Apakah ada harapan untuk mendapatkan kembali uang Anda?
Dan bagaimana cara melaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meskipun pinjol tersebut ilegal?
Mari simak informasi berikut ini.
Apakah Uang Bisa Kembali Setelah Tertipu Pinjol Ilegal?
Menurut ahli hukum, transaksi yang dilakukan oleh pinjol ilegal tidak sah di mata hukum karena tidak memenuhi syarat sah perjanjian yang diatur dalam Kitab UU Hukum Perdata.
Oleh karena itu, Anda tidak wajib melunasi pinjaman yang tidak Anda ajukan.
Namun, jika Anda telah melakukan pembayaran kepada pinjol ilegal, proses pemulihan uang bisa menjadi sangat kompleks dan tidak selalu menjamin pengembalian dana.
Cara Melaporkan Pinjol Ilegal ke OJK
Meskipun pinjol ilegal tidak terdaftar di OJK dan tidak dapat dikenai sanksi sesuai dengan undang-undang, Anda tetap dapat melaporkan kegiatan mereka.
Berikut adalah langkah-langkah untuk melaporkan pinjol ilegal:
Baca Juga: OJK Rilis Nama 537 Pinjol Ilegal Terbaru 2024, Ada yang Dari Facebook
1. Cek Legalitas
Pastikan bahwa pinjol tersebut benar-benar ilegal dengan mengecek legalitasnya.
Bisa melalui telepon ke 157, Whatsapp di 081 157 157 157, email di konsumen@ojk.go.id, atau melalui website OJK.
2. Laporkan ke Kepolisian
Untuk tindakan hukum, laporkan ke polres atau polda di wilayah Anda melalui situs patrolisiber.id atau email ke info@cyber.polri.go.id.
Jelaskan kronologinya secara jelas kepada pihak kepolisian untuk kemudian diproses dan ditunjukkan langkah selanjutnya.
3. Laporkan ke Satgas Waspada Investasi
Anda juga bisa melaporkan ke Satgas Waspada Investasi melalui email waspadainvestasi@ojk.go.id.
Harapan Pemulihan
Meskipun proses hukum terhadap pinjol ilegal bisa berlangsung, harapan untuk pemulihan uang yang telah dibayarkan bisa sangat bervariasi.
Dalam beberapa kasus, jika pinjol ilegal dapat ditangkap dan asetnya disita, mungkin ada kemungkinan untuk pengembalian dana.
Namun, sering kali, pinjol ilegal sulit dilacak dan asetnya tidak cukup untuk mengganti kerugian semua korban.
Tertipu oleh pinjol ilegal bisa menjadi pengalaman yang sangat stres dan merugikan.
Penting untuk selalu waspada dan memeriksa legalitas pinjaman online sebelum terlibat.
Jika Anda menjadi korban, lakukan langkah-langkah pelaporan seperti yang dijelaskan di atas.
Meskipun uang yang hilang mungkin sulit untuk dipulihkan, melaporkan kegiatan ilegal ini dapat membantu mencegah orang lain menjadi korban dan merupakan langkah penting dalam memerangi praktik pinjol ilegal.
Baca Juga: Ngeri! 8 Orang Ini Paling Sering Jadi Korban, OJK Beri Solusi Keluar dari Jeratan Pinjol Ilegal