Find Us On Social Media :

Cocok Buat Investasi Pemula yang Modalnya Tipis, Ini 2 Jenis SBN Syariah

SBN Obligasi Negara (SHUTTERSTOCK).

GridFame.id - Tertarik investasi tapi modalnya sedikit?

Coba saja untuk investasi SBN atau Surat Berharga Negara.

Surat Berharga Negara Ritel (SBN Ritel) adalah instrumen pembiayaan APBN berupa produk investasi yang dapat dibeli oleh Warga Negara Indonesia.

SBN Ritel dapat dikelompokkan menjadi dua yaitu SBN Ritel Tradable dan Non Tradable.

SBN Ritel Tradable adalah SBN Ritel yang dapat diperjual belikan di pasar sekunder, produk yang termasuk kelompok tradable ini antara lain Obligasi Negara Ritel (ORI) dan Sukuk Ritel (SR).

Sedangkan untuk kelompok non tradable yaitu produk yang tidak dapat diperjualbelikan di pasar sekunder, produk yang termasuk kelompok ini adalah Savings Bond Ritel (SBR), dan Sukuk Tabungan (ST).Selain itu pengelompokan SBN Ritel juga dapat dibagi berdasarkan produk konvensional dan syariah.

Kelompok produk konvensional antara lain Obligasi Negara Ritel (ORI) dan Savings Bond Ritel (SBR)

Sedangkan untuk produk syariah antara lain Sukuk Ritel (SR), Sukuk Tabungan (ST) dan Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) Ritel.

Produk syariah menjadi salah satu jenis SBN yang modalnya kecil.

Simak informasi lengkapnya berikut ini. 

Baca Juga: Mau Investasi SBN? Pahami Dulu 5 Hal Ini Agar Tak Menyesal di Kemudian Hari 

SBN Syariah

Selain Surat Berharga Negara yang sifatnya konvensional, ada pula SBN terbaik dengan prinsip syariah.

Investor bisa memilih instrumen surat berharga jenis ini dengan imbalan atau ujrah sesuai nilai-nilai syariah.

1. Sukuk Tabungan (ST)

Menurut laman resmi Kementerian Keuangan RI, Sukuk Tabungan adalah produk investasi syariah yang diterbitkan oleh pemerintah untuk Warga Negara Indonesia (WNI).

Instrumen ini ditawarkan kepada individu warga negara Indonesia sebagai produk yang aman, mudah, terjangkau, menguntungkan, dan sesuai syariah.

Belum lama ini, pemerintah menerbitkan dua seri ST012 yaitu ST012T2 dengan tenor 2 tahun dan ST012T4 (Green Sukuk) dengan tenor 4 tahun.

2. Sukuk Ritel Indonesia (SR)

Sukuk Ritel Indonesia merupakan jenis Surat Berharga Negara dengan prinsip syariah dengan tingkat imbal hasil tetap (fixed rate).

Investor bisa mencairkan SR sesuai jatuh tempo waktunya yakni 3 tahun dan 5 tahun.

Adapun Sukuk Ritel ini bisa dibeli dengan modal mulai Rp1 juta.

Baca Juga: Mau Investasi SBN? Kenali Dulu Jenis-Jenisnya Agar Tak Salah Pilih