Find Us On Social Media :

Mau Klaim Kerusakan Rumah setelah Akad KPR? Ini Beberapa Hal yang Perlu Diperhatikan

Klaim kerusakan rumah KPR.

2. Polis Asuransi

Sebagian besar bank yang memberikan KPR juga mensyaratkan adanya asuransi properti.

Asuransi ini melindungi rumah dari berbagai risiko seperti kebakaran, banjir, gempa bumi, dan kerusakan lainnya.

Pemilik rumah perlu memahami detail polis asuransi ini untuk mengetahui jenis kerusakan apa saja yang dapat diklaim dan prosedur pengajuan klaimnya.

3. Perjanjian dengan Pengembang

Sebelum menandatangani akad KPR, pastikan untuk membaca dan memahami perjanjian dengan pengembang.

Perjanjian ini biasanya mencakup hak dan kewajiban pengembang terkait kualitas bangunan dan tanggung jawab atas kerusakan yang mungkin terjadi setelah serah terima.

4. Prosedur Klaim

Dokumentasi Kerusakan

Baca Juga: Uang Muka Mulai dari 1% dan Suku Bunga Rendah, Begini Cara Mengajukan KPR FLPP Untuk Karyawan Swasta

Dokumentasikan semua kerusakan dengan foto atau video.

Catat tanggal dan deskripsi kerusakan yang terjadi.

Laporan ke Pengembang