GridFame.id - Di Indonesia, KTP merupakan barang yang sangat ampuh untuk mengurus apapun.
Kadang Anda mungkin bertanya, untuk apa mengurus ini-itu perlu KTP, dan harus dfotokopi berlembar-lembar pula.
Tapi begitulah kenyataannya, KTP merupakan barang yang wajib dipunyai untuk apapun.
Karena itu, Anda jangan sampai teledor memberikan KTP Anda kepada orang lain untuk hal yang tak jelas.
Baca Juga: Adakah Hubungannya Orang Gemuk dan Mendengkur? Anda yang Merasa Gemuk Perlu Tahu Ini
Misalnya saja kisah seorang tukang bangunan sederhana di Jakarta yang karena dulu pernah meminjamkan KTP kepada seseorang kini harus berurusan dengan dinas pajak.
Tak tanggung-tanggung, si tukang bangunan harus membayar ratusan juta rupiah.
Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Jakarta Barat Joko Pujiyanto menjelaskan asal muasal tukang bangunan harus membayar pajak ratusan juta rupiah.
Baca Juga: Habis Narkoba Datanglah Derita, Nunung Syok Saat Tahu Ibunya Dikabarkan Idap Penyakit Mematikan
Penulis | : | David Togatorop |
Editor | : | David Togatorop |
Komentar