Sang tukang bangunan terdaftar menunggak pajak mobil mewah jenis Rolls Rocye Phantom.
Menurut Joko, hal itu berawal ketika BPRD DKI Jakarta dan Samsat Jakbar melakukan door-to-door kepada salah para pemilik mobil mewah di wilayah Jakarta Barat pada Selasa (19/11/2019) lalu.
Pihak BPRD dan Samsat mulai curiga saat bertandang ke rumah salah satu warga yang berada di gang sempit di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat.
Mereka pun menemukan rumah Dimas Agung sesuai dengan alamat yang ada di Surat Tanda Nomor Kendaraan Mewah.
Seperti dikutip dari Kompas.com, saat dihampiri, menurut Joko, Agung pun kaget dan heran saat ditagih tunggakan pajak hingga Rp 167 Juta.
"Dia (Agung) sempat bingung," kata Joko saat dihubungi, Kamis (21/11/2019). Joko pun mengkonfirmasi Agung, apakah ia pernah meminjamkan KTP kepada seseorang atau tidak.
Agung pun mengaku meminjamkannya ke seorang teman pada 2017 silam.
Namun, dia tak bertanya untuk apa.
"Kebanyakan dipinjam KTP-nya, mungkin enggak tahu dibuat apa dan biasanya diiming-imingi sejumlah uang yang enggak seberapa,” ucap Joko.
Untuk itulah Joko mengatakan semua pihak agar berhati-hati dalam meminjamkan KTP.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dihampiri Samsat dan BPRD, Tukang Bangunan Kaget Disebut Nunggak Pajak Mobil Mewah"
Penulis | : | David Togatorop |
Editor | : | David Togatorop |
Komentar