GridFame.id - Di Indonesia, KTP merupakan barang yang sangat ampuh untuk mengurus apapun.
Kadang Anda mungkin bertanya, untuk apa mengurus ini-itu perlu KTP, dan harus dfotokopi berlembar-lembar pula.
Tapi begitulah kenyataannya, KTP merupakan barang yang wajib dipunyai untuk apapun.
Karena itu, Anda jangan sampai teledor memberikan KTP Anda kepada orang lain untuk hal yang tak jelas.
Baca Juga: Adakah Hubungannya Orang Gemuk dan Mendengkur? Anda yang Merasa Gemuk Perlu Tahu Ini
Misalnya saja kisah seorang tukang bangunan sederhana di Jakarta yang karena dulu pernah meminjamkan KTP kepada seseorang kini harus berurusan dengan dinas pajak.
Tak tanggung-tanggung, si tukang bangunan harus membayar ratusan juta rupiah.
Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Jakarta Barat Joko Pujiyanto menjelaskan asal muasal tukang bangunan harus membayar pajak ratusan juta rupiah.
Baca Juga: Habis Narkoba Datanglah Derita, Nunung Syok Saat Tahu Ibunya Dikabarkan Idap Penyakit Mematikan
Sang tukang bangunan terdaftar menunggak pajak mobil mewah jenis Rolls Rocye Phantom.
Menurut Joko, hal itu berawal ketika BPRD DKI Jakarta dan Samsat Jakbar melakukan door-to-door kepada salah para pemilik mobil mewah di wilayah Jakarta Barat pada Selasa (19/11/2019) lalu.
Pihak BPRD dan Samsat mulai curiga saat bertandang ke rumah salah satu warga yang berada di gang sempit di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat.
Mereka pun menemukan rumah Dimas Agung sesuai dengan alamat yang ada di Surat Tanda Nomor Kendaraan Mewah.
Seperti dikutip dari Kompas.com, saat dihampiri, menurut Joko, Agung pun kaget dan heran saat ditagih tunggakan pajak hingga Rp 167 Juta.
"Dia (Agung) sempat bingung," kata Joko saat dihubungi, Kamis (21/11/2019). Joko pun mengkonfirmasi Agung, apakah ia pernah meminjamkan KTP kepada seseorang atau tidak.
Agung pun mengaku meminjamkannya ke seorang teman pada 2017 silam.
Namun, dia tak bertanya untuk apa.
"Kebanyakan dipinjam KTP-nya, mungkin enggak tahu dibuat apa dan biasanya diiming-imingi sejumlah uang yang enggak seberapa,” ucap Joko.
Untuk itulah Joko mengatakan semua pihak agar berhati-hati dalam meminjamkan KTP.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dihampiri Samsat dan BPRD, Tukang Bangunan Kaget Disebut Nunggak Pajak Mobil Mewah"
Penulis | : | David Togatorop |
Editor | : | David Togatorop |
Komentar