"Kalau tidak ada aral melintang, 1 Februari ini sudah terima tunkin dan akan dirapel 17 bulan karena dihitung dari Oktober 2018," ujarnya.
Sebagai Dirut, Helmy berusaha merayau agar tunjangan ini turun dan dapat dibagikan pada karyawannya.
Secara tak langsung, Helmy ingin menyampaikan bahwa ini berusaha menyejahterakan karyawannya.
Hal ini dilakukannya untuk melakukan pengelolaan sumber daya manusia (SDM) di TVRI yang memprihatinkan.
"Karena ternyata di TVRI selama 15 tahun dimoratorium, tak boleh terima pegawai negeri. Itulah sebabnya, 72 persen pegawai TVRI usianya di atas 40 tahun. Ini industri kreatif," kata dia.
Saat dirinya masuk ke TVRI pada November 2017, Helmy mengaku sedih karena tunjangan kinerja untuk pegawai negeri di TVRI tak ada.
Oleh karena itu, ia pun menugaskan Direktur Umum TVRI Tumpak Pasaribu untuk melakukan reformasi birokrasi.
Caranya antara lain disiplin, absensi, penegakkan integritas, dan antikorupsi.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Editor | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Komentar