Ia menambahkan bahwa saat ini polisi masih mengumpulkan bukti dan saksi-saksi terkait laporan Dipo.
Rencananya Polisi akan memanggil pinak Nikita untuk dimintai keterangan.
"Keterangan saksinya lagi kita kumpulin, nanti kan setiap keterangan kita kumpulin siapa saksinya,"
"Dijadwalkan minggu ini. (Surat) sudah (diajukan), sudah saya tanda tangan," ujarnya.
Baca Juga: Terlihat Santai Saat di Bui, Pakar Ekspresi Ungkap Nikita Mirzani Berusaha Tutupi Luka Hati
Sebelumnya diberitakan Dipo melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan penganiayaan.
Laporan Dipo Latief itu seolah menunjukkan bagaimana runyamnya hubungan Dipo dengan sang istri.
Laporan dugaan penganiayaan yang dilayangkan Dipo Latief itu dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Stefanus Tamuntuan.
"Iya benar, benar. Untuk tuduhan penganiayaan. Iya, ini sementara yang kita tangani laporannya Dipo atas Nikita Mirzani, tuduhannya penganiayaan," ungkap Stefanus seperti dilansir Tribunstyle.com dari Kompas.com, Sabtu (4/8/2018).
Source | : | TribunJateng |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar