"Kami sudah koordinasi dengan para operator. Mereka punya mekanismenya. Karena itu, kami merasa ojek selama mereka mengikuti protap itu bisa beroperasi, bisa mengangkut orang dan barang," kata dia.
Pemprov DKI Jakarta saat ini sedang menunggu keputusan final dari pemerintah pusat mengenai izin mengangkut orang bagi ojek online.
Aturan final itu nantinya akan dimasukkan ke dalam peraturan gubernur mengenai pelaksanaan PSBB di Jakarta.
"Mudah-mudahan malam ini ada kabar karena dalam ketentuan ojek tidak diizinkan untuk mengangkut orang," ucap Anies.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Dikritik, Permintaan Anies Ojol Bisa Angkut Penumpang
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar