Evaluasi tersebut bisa mengarah pada pencabutan izin usaha.
"Bila melakukan pelanggaran dan diulang terus, kami bisa cabut izin usahanya, kami tidak berharap itu terjadi," ungkapnya.
Oleh karena itu, Anies meminta mulai hari ini tak ada lagi kantor-kantor yang menyalahi aturan.
Baca Juga: Besok PSBB Dimulai, Polri dan TNI Berpatroli Hingga Tingkat Kelurahan
"Kami berharap segera ditaati," ungkapnya.
Aturan PSBB dibuat untuk melindungi setiap orang, khususnya warga Jakarta.
"(PSBB) tidak lebih tidak bukan adalah untuk melindungi diri kita sendiri," ungkap Anies.
Source | : | Kompas TV |
Penulis | : | Winnieati Sutanto Putri |
Editor | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Komentar