GridFame.id - Kabar kurang menyenangkan datang dari para tenaga medis di Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Sebanyak 109 orang tenaga honor kesehatan yang bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Ogan Ilir, dipecat.
Kabar ini pertama kali diketahui dari beredarnya SK Bupati Ogan Ilir di berbagai media sosial.
Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Ogan Ilir Nomor 191/KEP/RSUD/2020, tentang Pemberhentian Dengan Tidak Hormat Tenaga Honorer Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Ogan Ilir, ratusan tenaga medis itu dipecat lantaran mangkir dadi pekerjaan.
Surat keputusan itu juga telah ditanda tangani langsung oleh Bupati Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam.
Kabar pemecatan 109 tenaga medis itu juga dibenarkan oleh Direktur RSUD Ogan Ilir, dr. Roretta Arta Guna Riama.
Menurutnya, pengambilan keputusan itu merupakan tindak disipliner bagi para tenaga medis yang menyepelekan tugas.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | GridFame Editorial |
Komentar