Padahal saat ini, tenaga mereka sangat diperlukan untuk menangani pasien Covid-19 di wilayah Kabupaten Ogan Ilir sendiri.
"Tidak masuk kerja, dari hari Jumat (15 Mei 2020) sampai Selasa. Padahal sudah sempat kita beri surat panggilan," ujarnya saat dikonfirmasi via telfon seluler, Kamis (21/5/2020).
Sempat beredar kabar bahwa tidak ada pemenuhan hak-hak tenaga medis, namun hal itu sontak dibantah dr. Roretta.
"Yang dituntut mereka kan tidak ada, sudah ada semua. Mereka itu tidak mau melayani pasien Covid-19. Jadi mereka beralaskan tidak ada APD, tidak ada rumah singgah, padahal ada semua itu," jelasnya.
Menanggapi hal itu, Bupati Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam akhirnya ikut angkat bicara.
Dirinya sangat menyayangkan ratusan tenaga medis RSUD Ogan Ilir yang tak memenuhi SK Tugas.
Aksi mogok kerja yang mereka lakukan juga tak memiliki alasan yang berdasar sehingga Bupati membuat keputusan ini secara tegas.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | GridFame Editorial |
Komentar