“Tidak usah masuk lagi, kita cari yang baru, dengan 109 ini diberhentikan dengan tidak hormat tidak mengganggu aktivitas rumah sakit,” kata dia saat dikonfirmasi di Kantor Badan Amil Zakat Nasional Ogan Ilir, Kamis (21/5/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.
Ilyas juga menjelaskan keputusan itu telah diambil dengan pertimbangan yang matang mengingat segalanya telah dipersiapkan pemerintah dengan baik.
"Insentif sudah ada, minta sediakan rumah singgah, sudah ada 34 kamar ada kasur, dan pakai AC semua, bilang APD minim, APD ribuan ada di RSUD Ogan Ilir, silakan cek,” jelas Ilyas.
"Apa yang mereka tuntut, semua sudah ada, mereka kerja juga belum kok, baru datang pasien corona sudah bubar enggak masuk, gimana itu,” tambahnya.
Ilyas sendiri mengaku dirinyalah yang menentukan pemecatan 109 tenaga medis itu.
"Ya sudah diberhentikan, saya yang menandatangani surat pemberhentiannya,” tegasnya.
Total 109 tenaga medis yang dipecat teridiri dari 14 dokter spesialis, delapan dokter umum, 33 perawat berstatus aparatur sipil negara (ASN), dan 11 tenaga honorer RSUD Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | GridFame Editorial |
Komentar