GridFame.id - Kasus perselisihan antara Dipo Latief dan Nikita Mirzani tengah menjadi sorotan masyarakat.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah menetapkan tuntutan bagi terdakwa Nikita Mirzani pada Senin (22/6/2020) kemarin.
Nikita terbukti melakukan KDRT terhadap mantan suaminya.
Jaksa pun menuntut mantan istri Dipo Latief ini dengan hukuman penjara 6 bulan dengan masa percobaan 12 bulan.
Jaksa Sigit Hendradi menyebut bahwa Nikita telah membuat Dipo Latief terluka.
Sementara itu, kasus tersebut dapat diringankan jika Nikita mengakui akan mengendalikan emosinya dan meminta maaf kepada Dipo dan pihak-pihak lain yang merasa dirugikan.
Walau terancam hukuman penajara, Nikita menyebut bahwa hal tersebut bukanlah hal yang berat.
Lagipula, hukuman penjara masih adalah tuntutan, belum keputusan akhir.
"Kalau Niki cuma bisa bilang mudah-mudahan kalian melihat sidang ini puas, ini belum hasil akhir, masih ada putusan. Mudah-mudahan puas dengan pembacaan dari Jaksa, itu enggak dibuat-buat," ucap Nikita pada Kompas.com, Senin (22/6/2020).
Sepertinya puas dengan tuntutan jaksa, lantas apa yang dilakukan Dipo Latief?
Ditilik dari Instagramnya @dipoditiro, mantan suami Nikita itu terlihat sedang berlibur ke sebuah pantai di waktu mantan istrinya dituntut, Senin (22/6/2020).
Dipo mengungkap bahwa pergi ke pantai adalah kegiatan bisnisnya.
"Mixin bussines with pleasure (menggabungkan bisnis dengan kepuasan)," tulis Dipo.
"Memuliakan bumi - mensejahterakan masyarakat," tambahnya.
Di balik mantan istrinya yang menghadapi tuntutan, Dipo terlihat sumringah.
Di Instastory bapak dari Arkana ini terlihat sumringah menginap di pinggir pantai.
Baca Juga: Tak Dendam & Maafkan Dipo Latief, Nikita Mirzani Bakal Rujuk dengan Mantan Suami?
"Hidden paradise (surga yang tersembunyi)," tulis Dipo.
"Beachfront home for tonight (rumah tepi pantai untuk malam ini)," tambahnya.
Selain itu, keesokan harinya Dipo juga menggungah foto sedang menikmati harinya di Bukit Cinta Cikembang, Jawa Barat.
Source | : | Kompas.com,Instagram |
Penulis | : | Winnieati Sutanto Putri |
Editor | : | GridFame Editorial |
Komentar