GridFame.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan Gaji ke 13 PNS/TNI/Polri akan dicairkan pada Agustus 2020.
Kepastian itu disampaikan Sri Mulyani dalam jumpa pers secara virtual, Selasa (21/7/2020).
"Pembayaran gaji ke-13 akan direncanakan pada bulan Agustus 2020 dan untuk pelaksanaan ini kita akan segera mengeluarkan revisi dari regulasi-regulasi yang ada," kata Sri Mulyani sebagaimana dikutip dari akun Youtube Kemenkeu.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, Gaji ke 13 tahun ini tidak diberikan kepada pejabat negara, eselon I, eselon II dan pejabat setingkatnya, sama halnya dengan pemberian THR pada Lebaran 2020 lalu.
Hal ini karena adanya Pandemi Covid-19 yang membuat banyak anggaran digunakan untuk penanganan Covid-19.
Sri Mulyani melanjutkan, untuk kebutuhan gaji ke-13 PNS ini, telah dianggarkan sebesar Rp 28,5 triliun.
Source | : | Tribun Bogor |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar