"Pendaftaran bantuan untuk pelaku UMKM akan ditutup, Senin (31/8/2020).
Saat ini, 3.217 pelaku usaha telah memasukkan permohonan," kata Kadisperindagkop dan UKM Pidie, Zulkifli, didampingi Sekretaris, Mardaini, kepada Serambinews.com, Jumat (28/08/2020).
Ia mengatakan, persyaratan yang harus dimasukkan saat pendaftaran adalah nomor KTP, rekening bank yang saldonya tidak melebihi Rp 2 juta, foto usaha mikro dan menengah dan surat izin usaha dari kepala desa.
Ia mengatakan, usulan permohonan bantuan UMKM harus masuk kuota nasional.
Baca Juga: Subsidi Gaji Karyawan Cuma Bisa Cair Lewat 4 Bank BUMN Ini, Coba Cek Rekening Anda!
Sebab, jika tidak masuk kuota nasional, maka permohonan sistem nasional akan tutup sendiri.
"Saat ini masih dibuka, buruan mendaftar secara online. Seperti usaha kios, warung kopi atau pun usaha kecil lainnya," ujarnya.
Ia menyebutkan, jika permohonan itu dikabulkan Kemenkop dan UKM RI, maka akan diminta mengirim nomor rekening untuk ditransfer dana bantuan via bank.
"Jumlah pelaku usaha yang memasukkan permohohan terus berubah-ubah setiap saat," kata Mardaini.
Source | : | Tribun Style |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar