Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan layanan pengaduan permasalahan penyaluran bantuan sosial (bansos).
Permasalahan yang dilayani pengaduannya adalah salah sasaran, penyelewengan, pungli, dan sebagainya.
Mengutip dari akun Instagram resmi Kemensos @kemensosri, disebutkan masyarakat dapat melaporkan permasalahan tersebut melalui nomor WhatsApp 0811 10 222 10.
Selain itu, bisa juga mengirimkan email ke alamat bansoscovid19@kemsos.go.id.
Kemensos menjelaskan nomor layanan WhatsApp tersebut tidak bisa menerima telepon.
Jadi pengaduan hanya bisa dilaporkan melalui pesan saja.
Selain itu, layanan tersebut tidak ditujukan untuk pendaftaran penerima bansos Kemensos atau BLT.
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar