Masyarakat bisa mengirimkan pesan dengan format nama lengkap (spasi) nomor KTP (spasi) alamat lengkap (spasi) aduan.
Untuk diketahui, pemerintah memberikan bantuan kepada warga terdampak pandemi Covid-19.
Bantuan itu berupa bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan ke depan dan paket sembako.
Kemensos sendiri menyalurkan BLT senilai Rp 600 ribu per bulan per kepala keluarga (KK) diberikan kepada masyarakat di luar Jabodetabek.
Baca Juga: Cek Bantuan Pemerintah, Ini yang Perlu Anda Perhatikan Saat Tak Dapat Subsidi Gaji hingga BLT UMKM
Rencananya, dana senilai Rp600 ribu akan diberikan selama tiga bulan.
Kementerian Sosial menyalurkan bantuan kepada keluarga penerima manfaat yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan pemerintah daerah di luar Jabodetabek.
"Siapa yang menerima adalah seluruh seluruh keluarga yang ada di dalam data terpadu kami, yang belum terima bansos seperti PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), ataupun nanti Kartu Prakerja," kata Menteri Sosial Juliari Batubara belum lama ini.
Kementerian Sosial mencatat setidaknya ada 9 juta jiwa yang masuk kategori penerima BLT dari. Namun, ia mengatakan pemerintah masih menyisir data tersebut.
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar