GridFame.id - Anda tidak dapat bantuan corona, lalu bingung mau lapor ke mana?
Begini cara lapor bantuan sosial ( bansos ) atau bantuan langsung tunai ( BLT ) yang dinilai bermasalah.
BLT 600 ribu dan juga bansos dari Pemerintah kini tengah jadi pembahasan yang jadi sorotan masyarakat se-Indonesia.
Baca Juga: Siap-siap Pencairan BLT 600 Ribu Tahap 3, Simak Infonya Berikut Ini
Meski Pemerintah sudah mengatakan dananya sudah cair dan dibagikan, namun masih ada beberapa warga yang mengaku belum mendapat bantuan.
Hal ini pun cukup membuat bingung karena masyarakat tak tahu harus lapor ke mana.
Lalu, bagaimana cara melaporkan bansos dan BLT yang bermasalah?
Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan layanan pengaduan permasalahan penyaluran bantuan sosial (bansos).
Permasalahan yang dilayani pengaduannya adalah salah sasaran, penyelewengan, pungli, dan sebagainya.
Mengutip dari akun Instagram resmi Kemensos @kemensosri, disebutkan masyarakat dapat melaporkan permasalahan tersebut melalui nomor WhatsApp 0811 10 222 10.
Selain itu, bisa juga mengirimkan email ke alamat bansoscovid19@kemsos.go.id.
Kemensos menjelaskan nomor layanan WhatsApp tersebut tidak bisa menerima telepon.
Jadi pengaduan hanya bisa dilaporkan melalui pesan saja.
Selain itu, layanan tersebut tidak ditujukan untuk pendaftaran penerima bansos Kemensos atau BLT.
Masyarakat bisa mengirimkan pesan dengan format nama lengkap (spasi) nomor KTP (spasi) alamat lengkap (spasi) aduan.
Untuk diketahui, pemerintah memberikan bantuan kepada warga terdampak pandemi Covid-19.
Bantuan itu berupa bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan ke depan dan paket sembako.
Kemensos sendiri menyalurkan BLT senilai Rp 600 ribu per bulan per kepala keluarga (KK) diberikan kepada masyarakat di luar Jabodetabek.
Baca Juga: Cek Bantuan Pemerintah, Ini yang Perlu Anda Perhatikan Saat Tak Dapat Subsidi Gaji hingga BLT UMKM
Rencananya, dana senilai Rp600 ribu akan diberikan selama tiga bulan.
Kementerian Sosial menyalurkan bantuan kepada keluarga penerima manfaat yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan pemerintah daerah di luar Jabodetabek.
"Siapa yang menerima adalah seluruh seluruh keluarga yang ada di dalam data terpadu kami, yang belum terima bansos seperti PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), ataupun nanti Kartu Prakerja," kata Menteri Sosial Juliari Batubara belum lama ini.
Kementerian Sosial mencatat setidaknya ada 9 juta jiwa yang masuk kategori penerima BLT dari. Namun, ia mengatakan pemerintah masih menyisir data tersebut.
"BLT yang di luar itu semua, saya sudah lihat angkanya 9 juta, tapi sepertinya tidak sampai," tuturnya.
Selain BLT, Kemensos juga memberikan paket sembako senilai Rp600 ribu per bulan yang diberikan secara 'cuma-cuma' kepada masyarakat yang tinggal di wilayah Jabodetabek.
Paket sembako akan diberikan per KK selama tiga bulan.
Tercatat, setidaknya 2,5 juta jiwa atau 1,2 juta KK di DKI Jakarta dan 1,6 juta atau 576 ribu KK di Bodetabek yang akan mendapat paket sembako ini.
Pemerintah sendiri menyiapkan dana senilai Rp110 triliun untuk insentif perlindungan sosial bagi masyarakat di tengah pandemi corona.
Baca Juga: Kapan BLT 600 Ribu Tahap 3 Cair? Segera Cek Jadwal dan Nama Anda!
Dari dana tersebut, sekitar Rp25 triliun untuk program paket sembako bagi masyarakat.
Sisanya, untuk Program Kartu Sembako mencapai Rp20 triliun, Kartu Prakerja Rp20 triliun, dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Selain itu, pemerintah menggratiskan tagihan listrik untuk pelanggan berdaya 450 VA sebanyak 24 juta pelanggan dan diskon 50 persen bagi 7 juta pelanggan 900 VA bersubsidi.
Pemerintah juga memberikan insentif perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah mencapai 175 ribu unit rumah.
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar