GridFame.id - BLT subsidi gaji tahap satu telah rampung dibagikan oleh pemerintah.
Siap-siap bagi Anda penerima bantuan langsung tunai atau BLT dari pemerintah untuk gelombang 2.
Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker ) mengumumkan jadwal pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 ribu untuk gelombang 2 yang diberikan bagi pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan kepada para pekerja untuk bersabar karena proses pencairan dilakukan secara bertahap.
Baca Juga: Akhirnya Hamil Anak Pertama, Zaskia Sungkar Justru Berulah Sampai Buat Irwansyah Tak Habis Pikir
Ia menegaskan jika pihaknya akan mencairkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 ribu gelombang 2 setelah gelombang 1 selesai.
"Setelah seluruh tahap penyaluran ini selesai, maka penyaluran subsidi gaji atau upah termin I telah usai," ujar Ida Fauziyah saat konferensi pers virtual pada, Kamis 1 Oktober 2020.
Proses pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 ribu tahap pertama (September-Oktober) dengan total 15,7 juta penerima ini ditarget selesai paling lambat akhir September 2020.
Nantinya, pekerja menerima Rp 1,2 juta dari total Bantuan Subsidi Upah sebesar Rp 2,4 juta per orang.
Ida mengatakan akan melakukan evaluasi terkait pelaksanaan penyaluran dana BLT BPJS Ketenagakerjaan tersebut.
"Selanjutnya, dalam waktu kurang lebih 2 minggu ke depan, Kami akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan penyaluran subsidi upah atau gaji termin pertama ini," tambahnya.
Oleh karena itu lanjut Ida, kemungkinan pencairan gelombang 2 akan dilakukan pada akhir bulan Oktober.
"Lalu kapan termin kedua akan dimulai? Insya Allah akan diberikan pada akhir bulan Oktober 2020. Teman-teman harap bersabar, pasti akan kami salurkan bantuan ini," jelasnya.
Hingga kini data yang telah diterima oleh Kemenaker dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 12.4 juta orang yang terdiri dari 5 tahap.
Adapun rinciannya tahap 1 sebanyak 2,5 juta, kemudian tahap 2 sebanyak 3 juta penerima.
Setelah itu tahap 3 sebanyak 3,5 juta, tahap 4 sebanyak 2,8 juta dan tahap 5 sebanyak 600 ribuan.
Menurut Kemnaker, dari data tersebut, bantuan sudah diserahkan kepada 10,7 juta penerima atau 92,48 persen.
Oleh karena itu, bagi calon penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 ribu namun hingga kini belum menerima dana tersebut bisa mengecek terlebih dahulu kepesertaan melalui link dan web yang sudah disiapkan pemerintah disini https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
Anda juga bisa mengecek melalui aplikasi BPJSTK Mobile atau datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan di daerah Anda.
BLT UMKM Masih Tersedia untuk 3 Juta Orang
Masih ada kesempatan bagi yang masih berharap dapat bantuan pemerintah atau bantuan langsung tunai (BLT).
Duit Rp 2,4 juta bantuan pemerintah atau BLT masih tersedia untuk 3 juta orang segara daftar syaratnya cukup mudah hanya sediakan KTP.
BLT (Bantuang Langsung Tunai) atau bantuan pemerintah Rp 2,4 juta diberikan kepada pelaku usaha mikro kecil dan menangah atau UMKM.
Pelaku UMKM termasuk tukang bubur, pedagang kaki 5 dan lainnya.
Dilansir dari laman resmi Kementerian Koperasi dan UMKM persyaratan untuk mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta yaitu:
1. WNI
2. Punya Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP
3. Mememiliki usaha mikro boleh apa saja, termasuk pedagang kaki lima
4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Pelaku UMKM yang ingin dapat bantuan ini bisa datang ke beberapa lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah, diantaranya:
1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM (adanya di kabupaten)
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
3. Kementerian/Lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembayaan yang terdaftar di OJK
Data yang harus diisi dan disiapkan oleh calon penerima diantaranya sebagai berikut:
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) ada atau tertera di KTP atau KK
2. Nama lengkap
3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP
4. Bidang usaha
5. Nomor telepon
Pelaku UMKM yang telah mengajukan BLT UMKM Rp 2,4 juta dan dinyatakan lolos dapat pemberitahuan melalui SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).
Setelah terima SMS, penerima BLT UMKM diminta datang ke bank untuk melakukan verifikasi.
Selanjutnya petugas bank akan memberi tahu dana yang masuk baru bisa diambil dalam waktu 2x24 jam.
Namun ada juga yang langsung masuk ke rekening setelah melakukan verifikasi dan bisa diambil.
Untuk dana segar tersebut bisa dipakai untuk jualan atau usaha lainnya di tempat masing-masing.
Sebelumnya memang bisa daftar secara online namun karena banyak yang daftar akhirnya dibuka offline.
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul SIAP-SIAP Jadwal Pencairan BLT 1,2 Juta Tahap 2 Bagi Pekerja Bergaji di Bawah Rp 5 Juta.
Penulis | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Editor | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Komentar