GridFame.id - Situs siapbersamaumkm.com telah dibuka, masyarakat bisa mengunjunginya untuk mendapatkan bantuan demi keberlangsungan UMKM dalam masa krisis di tengah pandemi.
Pemerintah banyak mengeluarkan kebijakan dan program bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Program-program itu adalah bantuan dalam rangka membantu masyarakat tetap bertahan.
Baca Juga: Ditunggu Sampai November, Ini yang Harus Disiapkan untuk Bisa Dapat BLT UMKM Gelombang 2!
Bantuan-bantuan yang digelontorkan berupa bantuan perorangan maupun dari jenis usaha.
Seperti halnya pemerintah saat ini tengah mengucurkan bantuan untuk UMKM melalui BLT Banpres UMKM atau Bantauan Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp 2,4 juta.
Pendaftarannya bisa dilakukan secara online atau secara manual dengan datang langsung ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah di kota masing-masing.
Syarat Pengajuan
1. Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama Lengkap beserta Kartu Tanda Penduduk (KTP), Alamat tempat tinggal, bidang usaha dan nomor telepon.
3. Para pelaku usaha mikro tidak sedang menerima kredit dari perbankan.
4. Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul sebagai lampiran.
5. Bukan ASN atau PNS, bukan anggota TNI/POLRI, dan bukan pegawai BUMN/BUMD.
Pengisian Data Online UMKM
Untuk pendataan UMKM yang terdampak covid-19 pemerintah menyediakan form khusus yang bisa diisi secara online oleh pelakuka usaha mikro dengan mengakses link https://siapbersamaumkm.com.
Dalam link itu terdapat form meminta untuk menginput data pengajuan pendataan UMKM dari Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah.
Saat Anda login pada link siapbersamaumkm.com maka lengkapilah formulir yang ada dan akan ada panduannya.
Setelah mengisi formulir Anda berdasarkan data form online yang ada Anda diminta untuk Submit.
Berikut pesan yang tertera dalam website siapbersamaumkm:
Pandemi COVID-19 membawa dampak signifikan bagi seluruh perikehidupan masyarakat, terlebih lagi bagi para pelaku usaha Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah yang perputaran ekonominya sangat bergantung pada lalu lintas barang, jasa, dan manusia, yang justru sedang mengalami masa keterbatasan pergerakan.
Hal ini berakibat pada menurunnya produktivitas pada seluruh elemen dalam ekosistem KUKM dan berpengaruh pada kesejahteraan para pelaku KUKM.
Dalam menghadapi situasi darurat ini, Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) Republik Indonesia mengupayakan penanganan dalam bentuk kebijakan, regulasi, program, dan fasilitasi, dengan tujuan menjaga keberlangsungan KUKM dan para pelakunya dalam masa krisis ini.
Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, KemenKopUKM melakukan pendataan untuk dapat dilengkapi oleh para pelaku KUKM, melalui jalur-jalur resmi berikut ini:
- Dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM Provinsi/ Kabupaten/ Kota seluruh Indonesia
- PPKL dan Konsultan Pendamping PLUT yang melakukan pendataan di lapangan
- Pendamping KUMKM: ABDSI, ICSB, Fokus-Lunas dan Lapenkop
- Institusi/ Asosiasi/ Perkumpulan/ Komunitas yang diberikan Surat Keterangan Resmi dari Kementerian Koperasi dan UKM.
Anda akan membutuhkan sekitar 15 menit untuk mengisi formulir ini.
Identitas pribadi dan data yang terkumpul akan dilindungi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dengan menekan tombol Submit, Anda setuju untuk memberikan data ke KemenKopUKM untuk dipergunakan dalam berbagai program kementerian, juga ke pihak ke-tiga yang ditunjuk oleh KemenKopUKM terutama untuk keperluan pendataan dan tindak lanjutnya dalam program mitigasi COVID-19.
Terima kasih.
#SiapBersamaUMKM
#KoperasiKeren
Bacalah dengan seksama pengumuman diatas sebelum Anda melakukan pengisian formulir online.
Beberapa data yang harus Anda isi adalah:
- Sebutkan nama organisasi/ afiliasi atau jejaring Anda
- Nomor Induk Kependudukan/NIK (Penting diisi untuk verifikasi)
- Nama Pelaku Usaha (sesuai NIK)
- Alamat (sesuai NIK)
- Mohon informasi jenis kelamin Anda selaku pemilik/pengelola UMKM
- Nama Usaha/Brand
- Alamat lokasi usaha (Penting diisi untuk verifikasi)
- Nama Provinsi
- Nama Kabupaten/Kota
- Nama Kecamatan
- Nama Kelurahan/Desa
- Lokasi Usaha
- Foto tempat usaha (ambil foto tampak depan tempat usaha menggunakan kamera HP, lalu unggah)
- No. HP / WhatsApp (Penting diisi untuk verifikasi)
Untuk memastikan Lokasi Usaha Anda, diperlukan Koordinat dari Alamat, mohon ikuti langkah berikut :
- Izinkan layanan mengakses lokasi Anda/Aktifkan Layanan Lokasi
- Tekan tombol "Lokasi Saat Ini" untuk mengambil lokasi tempat usaha Anda saat ini
- Atau cari lokasi alamat Anda menggunakan search box yang ada pada form online tersebut
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Klik siapbersamaumkm.com, Isi Permohonan Modal UMKM, Tunggu Transfer Rp 2,4 Juta
Source | : | Tribun Style |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar