1. Siswa atau orang tua siswa melaporkan nomor KIP ke Sekolah, Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), atau Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP).
2. Selanjutnya sekolah memasukkan nomor KIP peserta didik ke layanan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud, sementara untuk lembaga lain harus mengusulkan pengesahan ke Dinas Pendidikan setempat.
3. Dinas Pendidikan setempat akan menerima data usulan dari lembaga terkait.
4. Data akan kembali diproses mereka untuk selanjutnya diverifikasi oleh Direktorat Teknis Kemendikbud.
5. Lembaga penyalur dana akan menerima instruksi untuk membuat rekening PIP siswa dan menyalurkan dana bila daftar penerima PIP telah disetujui.
6. Lembaga penyalur dana bersama Dinas Pendidikan setempat mengeluarkan Surat Keputusan (SK) sang penerima manfaat dana PIP yang ditujukan kepada Sekolah/SKB/PKPM/LKP.
7. Lembaga pendidikan tersebut selanjutnya akan menginformasikan kepada siswa atau orang tua siswa bahwa dana siap dicairkan.
8. Lembaga pendidikan akan membuat surat keterangan pencairan dana PIP sebagai pelengkap persyaratan peserta.
9. Siswa atau orang tua siswa selanjutnya membawa surat keterangan tersebut dan persyaratan lain untuk mengambil dana PIP di lembaga resmi.
10. Selain memiliki KIP, ada juga syarat dan cara mencairkan dana Program Indonesia Pintar tanpa kartu, dengan cara mendaftarkan lebih dulu sebagai penerima calon PIP ke sekolah dengan syarat memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau berasal dari keluarga tidak mampu.
Bagaimana cara mengecek penerima PIP?
1. Masyarakat dapat mengecek penerima bantuan melalui laman yang telah disediakan.
2. Dalam pengecekannya, dibutuhkan informasi seperti Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tanggal lahir, dan nama ibu kandung.
Berikut ini caranya:
1. Akses laman https://pip.kemdikbud.go.id/index/ceknisn.
2. Masukkan data NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung.
3. Klik "Cek Data".
Selamat mencoba.
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Cara Cek Bantuan 1 Juta untuk Pelajar Login https://pip.kemdikbud.go.id/index/ceknisn.
Penulis | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Editor | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Komentar