Hal ini disampaikan oleh Polsek Tangerang Selatan melalui YouTube KH INFOTAINMENT yang tayang pada Rabu, (14/4/2021).
Dalam video tersebut, AKBP Iman Imanudin memberikan keterangan terkait dengan penahanan Fajar Umbara oleh Polres Tangerang Selatan.
AKBP Iman Imanudin mengatakan Fajar Umbara telah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus kekerasan terhadap anak.
"Terhadap yang bersangkutan kita sudah menetapkan menjadi tersangka, kemudian penyidik sudah melakukan penahanan terhadap tersangka tersebut," ucap AKBP Iman Imanudin.
Dia juga mengatakan pihak penyidik sudah menemukan barang bukti yang digunakan Fajar Umbara untuk melakukan kekerasan.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan dalam kasus penyidikan, penyidik sudah menemukan dua alat bukti untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka di dalam perkara sebagaimana yang dilaporkan oleh pelapor," ujarnya.
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Luqman Ilham |
Editor | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Komentar