GridFame.id - Gaji ke-13 PNS bakal cair sebentar lagi.
Informasinya, Gaji ke-13 akan cair di tanggal 1 Juni 2021.
Hal itu tentu saja menjadi angin segar untuk para ASN (Aparatur Sipil Negara).
Sebelumnya, ASN juga sudah menerima tunjangan hari raya (THR) di bulan Mei 2021 ini.
Pencairan gaji ke-13 nanti akan dilakukan bersamaan dengan pemberian gaji pokok.
Hal itu disampaikan langsung oleh Plt Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik KemenPAN RAB, Mohammad Averrouce
"Bulan Juni. Idealnya diberikan paling cepat bersamaan dengan pemberian gaji pokok bulan Juni, yaitu tanggal 1 Juni," ujarnya kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.
Di dalam PP No 63 tahun 2021 pun disebutkan, penerima gaji ke-13 yakni PNS, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, penerima pensiun/tunjangan, dan penerima gaji ke-13 yang diatur dalam PP tersebut.
Sama seperti pencairan THR, pencairan gaji ke-13 2021 meliputi gaji pokok dan tunjangan melekat seperti tunjangan jabatan dan tunjangan keluarga.
Tunjangan kinerja menjadi komponen yang dikeluarkan pada gaji ke-13 kali ini.
Nominal gaji ke-13 pun telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 42/PMK.05/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan tahun 2021 yang bersumber dari APBN.
Baca Juga: Sudah Cair, Tapi Golongan PNS Ini Tak Dapat THR dan Gaji Ke-13 Karena Hal Ini
Untuk lebih rincinya, berikut besaran gaji ke-13 yang akan diterima PNS pada 1 Juni 2021 mendatang:
1. Pimpinan dan Anggota Lembaga Struktural
2. Gaji ke-13 PNS atau pejabat setara eselon
Eselon I/Pejabat Pimpinan Tinggi Utama/Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Rp 9.592.000
Eselon II/Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Rp 7.342.000
Eselon III/Pejabat Administrator Rp 5.352.000
Eselon IV/Jabatan Pengawas Rp 5.242.000
3. Pegawai non-PNS pada LNS atau pegawai lainnya non-PNS dengan jenjang pendidikan:
- Pendidikan SD/SMP/sederajat
- Pendidikan SMA/D1/sederajat
Baca Juga: Baru Saja Cair Gaji Ke-13, PNS Juga Akan Dapat Bantuan Pulsa Per Bulan, Segini Nominalnya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ""Cair 1 Juni, Segini Rincian Besaran Gaji ke-13 yang Diterima PNS"
Source | : | kompas |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar