Dari kabar yang beredar aturan tersebut dilontarkan Ketua Satgas Covid-19, Ganip Warsito.
Sebelumnya, aturan PPKM menyebut mal beroperasi sampai jam 8.
Dikutip dari Kompas.com, Selasa (29/6/2021) pemerintah bakal memperkuat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro selama 14 hari, yakni 22 Juni-5 Juli 2021.
Hal ini dilakukan untuk merespons melonjaknya kasus Covid-19 selama beberapa waktu belakangan. Langkah tersebut diputuskan dalam rapat terbatas yang dihadiri Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Ma'ruf Amin, dan sejumlah menteri serta kepala lembaga terkait, Senin (21/6/2021).
"Ini akan berlaku mulai besok tanggal 22 (Juni) sampai 5 Juli, dua minggu ke depan bahwa beberapa penguatan PPKM mikro nanti akan dituangkan dalam Instruksi Mendagri (Menteri Dalam Negeri)," kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin.
Penulis | : | Miya Dinata |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar