Artis inisial TA mengakui keterlibatannya dalam dunia hitam prostitusi seperti tercantum dalam dokumen resmi yang diakses tribun-timur.com, Kamis (22/7/2021).
Dalam dokumen persidangan yang diunggah website resmi Mahkamah Agung RI, terungkap alasan artis TA terjun ke dunia hitam tersebut.
Artis TA dalam kasus ini adalah saksi.
Awal mula kasus ini terungkap setelah Artis inisial TA ditangkap polisi.
Artis TA ditangkap oleh Polda Jabar di Trans Luxury Hotel kamar 619 lantai 6 pada tanggal 7 Desember 2020 sekira pukul 17.10 WIB
Artis TA dalam persidangan mengaku sudah terlibat prostitusi online sejak 2017 lalu.
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Miya Dinata |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar