Enak bisa dapat bantuan pemerintah cuma downdload aplikasi di handphone (HP), tapi KTP sama KK jangan lupa disiapin ya.
Meski pemerintah sudah berusaha semaksimal mungkin untuk bisa membagikan bantuan secara merata kepada masyarakat, tapi masih ada saja masyarakat yang belum kebagian bantuan sosial (bansos).
Nah tapi tenang saja, karena Kementerian Sosial sudah menyiapkan solusi bagi masyarakat yang belum mendapatkan bansos.
Tapi tentunya masyarakat harus tahu bahwa ada kriteria yang sudah ditentukan untuk menjadi penerima bansos.
Baca Juga: Bak Petir di Siang Bolong! Suami Dituding Gelapkan Uang Rp 250 Miliar, Winda Viska 'Saschya' Sitkom Office Boy Ngamuk Diserang Netizen: Bikin Tensi Gue Naik!
Bansos yang dibagikan Kemensos sendiri di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Bansos-bansos tersebut rutin disalurkan Kemensos.
Untuk masyarakat yang ingin mendaftar untuk menjadi penerima bansos, dapat mengajukan diri melalui aplikasi Cek Bansos.
Diketahui, Kemensos merilis aplikasi Cek Bansos yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk mengecek penyaluran sejumlah bantuan sosial (bansos).
Dalam aplikasi Cek Bansos, juga terdapat menu baru bernama Usul dan Sanggah.
Dikutip dari akun Instagram @kemensosri, menu Usul dan Sanggah merupakan terobosan dari permasalahan data bansos selama ini.
Source | : | Motorplus Online |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar