Yang pertama karena tak sesuai dengan persyaratan di Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
Dan yang kedua karena data penerima belum masuk dalam tahapan penyerahan dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker.
"Tidak terdaftar maksudnya ya? Jika demikian, ada 2 arti. Pertama, Rekan tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
Kedua, apabila Rekan memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 namun data Rekan belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan. Karena penyerahan data secara bertahap." tulis admin @kemnaker.
Baca Juga: Heboh BSU Subsidi Gaji Guru Honorer Bakal Cair September 2021, Begini Penjelasan Kemdikbud
BLT BPJS Ketenagakerjaan di BCA & Bank Swasta Bisa Cair Tanpa Burekol
Sementara itu, ada cara baru untuk mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan bagi pemilik rekening BCA dan bank swasta.
Melalui cara ini pekerja yang menggunakan rekening BCA dan bank swasta tidak perlu menunggu dibukakan rekening kolektif.
Diketahui, pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk bank non Himbara masih dilakukan secara bertahap.
Beda dengan pengguna bank Himbara yang langsung ditransfer, pengguna BCA dan bank swasta harus melalui proses pembukaan rekening kolektif ( Burekol) terlebih dahulu.
Hal inilah yang menyebabkan pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan di BCA dan bank swasta prosesnya lebih lama.
Source | : | SURYA.co.id |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar