Oleh karena itu, para pemberi kerja (perusahaan) dan tenaga kerja diharapkan segera menyampaikan kelengkapan data yang dibutuhkan dalam proses pembukaan rekening kolektif tersebut.
Kelengkapan data itu disampaikan HRD perusahaan melalui menu Pelaporan Data Perusahaan di situs web resmi BP Jamsostek (www.bpjsketenagakerjaan.go.id) atau berkoordinasi dengan kantor cabang BP Jamsostek terdekat.
Pertanyaan seputar kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 3 cair bagi yang sudah ditetapkan sebagai penerima subsidi gaji 2021 kembali muncul.
Hal ini dipicu oleh keluhan pekerja yang telah ditetapkan sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, tetapi tak kunjung mendapat subsidi gaji.
"Yang sudah ditetapkan kapan tersalurkannya @kemnaker," ujar seorang warganet.
"Min @kemnaker dr ditetapkan ke tersalurkan berapa lama ya ? aku non himbara tahap 3," tanya warganet lain di kolom komentar Instagram @kemnaker.
Lalu, kapan?
Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) menjelaskan, BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 3 atau yang khusus bagi pemilik rekening BCA dan bank swasta masih dalam proses pencairan.
Hal ini lantaran adanya proses pembukaan rekening kolektif (Burekol) untuk para pemilik rekening bank BCA dan bank swasta.
Nantinya, pemilik rekening BCA dan bank swasta bisa langsung mendapat BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui rekening barunya di bank Himbara.
Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di Surya.co.id dengan Judul "Lolos Verifikasi BPJAMSOSTEK Tapi di Kemnaker Tak Terdaftar BLT BPJS Ketenagakerjaan, ini Kata Admin"
Source | : | SURYA.co.id |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar