GridFame.id- Pemprov DKI Jakarta melalui akun Jakarta Smart City @.jsclab memberikan penjelasan terkait sertifikat yang tak kunjung keluar meski sudah melakukan vaksinasi Covid-19.
Seperti diketahui, sertifikat vaksin terkadang tidak langsung muncul pada aplikasi PeduliLindungi.
Di samping itu, masalah lain terkait sertifikat vaksin Covid-19 yakni kesalahan penginputan data.
Langkah pertama saat mendaftar dan memasukkan data diri dengan benar di aplikasi PeduliLindungi dan memeriksa status vaksinasi.
Apabila masih terdapat kendala, misal sertifikat tak muncul masyarakat diminta untuk menghubungi saluran resmi PeduliLindungi melalui call center 119 ext 0 atau sertifikat@pedulilindungi.id.
Baca Juga: Sering Alami Error Saat Scan Barcode di PeduliLindungi? Ini 5 Cara Ampuh Mengatasinya!
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan drg. Widyawati menjelaskan masyarakat bisa menyampaikan kendala yang dihadapi melalui email.
“Proses perbaikan dapat dilakukan dengan mudah melalui e-mail sertifikat@pedulilindungi.id,“ ujarnya.
Bagi warga DKI Jakarta
Dalam pengajuan tersebut terdapat format dan dokumen yang harus disertakan diantaranya:
Nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), lokasi dan tanggal vaksinasi, jenis vaksin, nomor batch vaksin, nomor handphone, foto selfie dengan KTP, tangkapan layar status sertifikat vaksinasi di PeduliLindungi, foto kartu vaksinasi dan status pemberian vaksinasi.
Apabila masih mengalami kendala seperti data yang tidak diinput dapat dilaporkan dengan mengirim email ke dki@jakarta.go.id dengan subjek ‘Sertifikat Vaksin_ Nama Lengkap.
Format yang harus dipenuhi dalam laporan yakni; nama lengkap, lokasi dan tanggal vaksin, jenis vaksin, nomor batch vaksin, nomor handphone, foto KTP, tangkapan layar status sertifikat vaksinasi di PeduliLindungi.id, foto kartu vaksinasi, status pemberian vaksinasi.
Bagi warga luar DKI Jakarta
Bagi warga di luar wilayah Jakarta, apabila mengalami kendala sebagaimana di atas, Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi menyampaikan, masyarakat bisa menyampaikan permasalahan dengan berkirim email ke PeduliLindungi.
“Dilaporkan ke sertifikat@pedulilindungi.id,” ujar Dedi dikutip melalui Kompas.
Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan Widyawati, sebagaimana dikutip dari laman Kemenkes (14/8/2021).
“Proses perbaikan dapat dilakukan dengan mudah melalui email sertifikat@pedulilindungi.id,” katanya lagi.
Adapun masyarakat yang mengalami kendala bisa mengirimkan email dengan format:
- Nama Lengkap
- NIK KTP
- Tempat Tanggal Lahir
- Nomor hp
- Lampirkan foto dan kartu vaksin.
Adapun supaya proses berlangsung cepat maka dapat dikirimkan langsung biodata lengkap, dan menjelaskan keluhan
Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Dia Cara Cek Tagihan Listrik PLN Akurat Via Online
***
Source | : | kompas,tribun |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar