Berikut ini adalah cara cek penerima bantuan UMKM melalui link yang resmi diantaranya:
1. Melakukan akses https://banpresbpum.id
2. Siapkan KTP dan masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) tersebut
3. Melakukan pencarian dengan klik tombol ‘cari’
4. Setelah itu akan muncul apakah NIK terdaftar sebagai penerima bantuan UMKM atau tidak
Jika Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan PNM Mekar, maka Anda dapat segera mencairkan bantuan sebesar Rp1,2 juta
***
Source | : | tribun,Kemenkopmk.go.id |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar