GridFame.id - Kabar terbaru soal peraturan naik pesawat untuk penerbangan dalam negeri atau domestik.
Dikarenakan kasus Covid-19 belum benar-benar tuntas, pemerintah memutuskan untuk memperketat mobilitas masyarakat yang hendak bepergian.
Baik itu jarak dekat maupun jarak jauh, antar Pulau Jawa dan Bali maupun di luar Pulau Jawa.
Untuk moda transportasi udara, calon penumpang diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes reverse transcription polymerase chain reaction (RT-PCR).
Begitu pula pengetatan lewat transportasi darat, laut, serta perkeretapian.
Lalu berapakah tarif yang harus dikeluarkan untuk PCR?
Simak daftar tarif PCR di sejumlah maskapai berikut ini.
Naik pesawat kini wajib menyertakan hasil negatif Covid-19 dengan tes PCR.
Hal itu sesuai dengan Surat Edaran Nomor 88 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memberlakukan wajib tes PCR bagi penumpang pesawat mulai besok, Minggu (24/10/2021).
"Diharapkan kepada penumpang memahami ketentuan baru ini dan dapat mengikuti sesuai ketentuannya," kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati, Kamis (21/10/2021).
Berikut ini tarif tes PCR di sejumlah maskapai penerbangan di Indonesia:
1. Garuda Indonesia
Maskapai Garuda Indonesia memang tidak menyediakan layanan tes PCR.
Namun, bagi pemegang tiket Garuda disediakan klinik pilihan untuk melakukan tes dengan harga khusus.
Harganya pun bervariasi tergantung daerah tes, mulai dari Rp 295.000 hingga Rp 440.000.
Tes PCR dengan harga khusus itu hanya bisa dilakukan di klinik atau rumah sakit jaringan KPH Lab dan SpeedLab Indonesia.
Baca Juga: Kabar Bahagia! Sekarang Naik Kereta dan Pesawat Bisa Tanpa PeduliLindungi, Begini Caranya
Untuk tes PCR di KPH Lab (Daya Dinamika Sarana Medika) wilayah Jabodetabek, tarifnya sebesar Rp 295.000, wilayah Medan dan Pematang Siantar Rp 380.000.
Sementara tes PCR di klinik jaringan SpeedLab Indonesia seharga Rp 440.000.
Direktur Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, tarif khusus tersebut berlaku untuk periode penerbangan 20 September-31 Desember 2021.
"Pelanggan akan diberikan service voucher setelah melakukan pembayaran, service voucher dapat ditukarkan di jaringan klinik penyedia layanan tes yang bekerja sama untuk mendapatkan layanan tes sesuai pemesanan," kata Irfan kepada Kompas.com, Sabtu (23/10/2021).
2. Lion Air Group
Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro mengatakan, pihaknya menawarkan tarif tes PCR sebesar Rp 250.000-Rp 350.000.
Untuk Lion Air, tes PCR dengan harga tersebut dapat dilakukan di fasilitas Corporate Communications Strategic Lion Air Danang Mandala Prihantoro.
Rinciannya adalah:
- Tes PCR Rp 250.000 khusus di mitra jejaring fasilitas kesehatan Daya Dinamika Sarana Medika (DDSM) dan SWABAJA di area Jabodetabek untuk keberangkatan dari Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang (CGK) dan Bandar Udara Internasional Halim Perdanakusuma (HLP).
- Tes PCR Rp 350.000 khusus di mitra jejaring fasilitas kesehatan SWABAJA di Batam, Kepulauan Riau; Surabaya dan Sidoarjo, Jawa Timur dan Makassar, Sulawesi Selatan serta jejaring Rumah Sakit Sheila Medika Sidoarjo dan Surabaya di Jawa Timur untuk keberangkatan dari Bandar Udara Internasional Hang Nadim Batam (BTH), Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar di Maros (UPG), Bandar Udara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo (SUB).
Baca Juga: Kembali Diperpanjang Hingga 1 November Mendatang, Berikut Ini Aturan Baru Menggunakan Pesawat Terbang! Tes Swab Antigen Sudah Tidak Berlaku?
Danang mengatakan, voucher bisa dibeli bersamaan pada saat pembelian tiket.
"Bagi calon penumpang yang belum memiliki voucher, dapat melakukan uji kesehatan di jejaring fasilitas kesehatan dengan menunjukkan tiket valid dan identitas resmi. Pembayaran bisa dilakukan secara langsung kepada pihak fasilitas kesehatan," kata dia.
3. Sriwijaya Air dan NAM Air
Team Corporate Communication Sriwijaya Air mengatakan, tes PCR untuk penumpang Sriwijaya Air dan NAM Air mulai dari Rp 380.000-Rp 450.000.
Ada lima mitra fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan Sriwijaya Air yang mematok harga khusus.
- SwabAja: Seluruh kota Rp 380.000, khusus untuk Tanjung Pandan Rp 525.000
- RS KIM: Pangkalpinang Rp 495.000
- Nayaya: Seluruh kota Rp 450.000
- Kanazawa: Pontianak Rp 450.000
- Sakura: Pontianak Rp 450.000
Citilink
Baca Juga: Asyik Taman Satwa Ragunan Buka Lagi di Masa PPKM Level 2! Ini Cara Praktis Daftar Online Sekaligus Untuk 5 Orang Cuma Modal KTP
Untuk maskapai Citilink, harga khusus tes PCR yang ditawarkan bagi penumpangnya adalah mulai dari Rp 279.000-Rp 399.000.
Tes PCR melalui preebook di KPH Lab (DDSDM) wilayah Jabodetabek sebesar Rp 289.000 dan Medan sebesar Rp 399.000.
Sementara tes PCR walk in di KPH Lab (DDSDM) wilayah Jabodetabek sebesar Rp 279.000 dan Medan sebesar Rp 379.000.
Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di Kompas.com dengan Judul "Mulai Besok Naik Pesawat Wajib PCR, Ini Tarif PCR di Sejumlah Maskapai"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar